Kapolres Metro Depok dalam acara Ngopi Kamtibmas di rumah tokoh masyarakat kawasan Cilodong, Kota Depok. Ia menyatakan sudah memberikan ultimatum untuk pengedar tramadol atau obat-obatan keras lainnya. (Sumber: Polres Metro Depok)

JAKARTA RAYA

Kapolres Depok Ultimatum Penjual Tramadol

Senin 04 Agu 2025, 10:39 WIB

DEPOK, POSKOTA.CO.IDKapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras, menegaskan pihaknya akan menindak tegas para penjual dan pengedar obat-obatan keras seperti Tramadol di wilayah Kota Depok.

"Tidak ada ruang bagi para pengedar obat-obatan keras jenis Tramadol dan lainnya. Anggota di masing-masing wilayah sudah kami ultimatum untuk sikat," tegas Abdul Waras saat dikonfirmasi, Senin, 4 Agustus 2025.

Menurutnya, penggunaan obat-obatan seperti Tramadol bisa menjadi pemicu munculnya niat untuk melakukan tindakan kriminal.

Baca Juga: Bertepatan saat HUT ke-80 RI, CFD di Depok Ditiadakan

"Memberikan perhatian khusus terhadap isu tawuran, geng motor, dan penggunaan obat-obatan terlarang seperti Tramadol. Selain itu juga kepada seluruh Kapolsek agar dapat menindak tegas peredaran obat tersebut serta mendorong warga menggunakan kunci ganda untuk sepeda motor sebagai langkah pencegahan curanmor," ujarnya.

Abdul Waras juga menyampaikan bahwa pihaknya rutin menggelar kegiatan Ngopi Kamtibmas agar aparat bisa lebih dekat dengan masyarakat dan menyerap aspirasi yang ada.

"Kami tidak dapat bekerja sendiri tanpa ada bantuan dari semua pihak. Termasuk unsur masyarakat yang mau menjadi polisi bagi dirinya sendiri untuk peduli menjaga lingkungan demi terjaganya Harkamtibmas," pungkasnya.

Tags:
ultimatumKapolres Metro DepokKota DepokTramadol

Angga Pahlevi

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor