Sisa waktu 2 hari! Segera cairkan BSU Rp600 ribu di Kantor Pos sebelum 3 Agustus 2025. Ini persyaratan wajib pencairannya. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

EKONOMI

Pencairan BSU Rp600.000 via Kantor Pos Diperpanjang hingga 3 Agustus 2025, Apakah Bisa Pengambilan Tanpa Kartu BPJS Ketenagakerjaan?

Jumat 01 Agu 2025, 13:56 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp600 ribu masih terus disalurkan kepada pekerja dan buruh sepanjang Agustus ini.

Program yang digulirkan pemerintah ini menjadi salah satu bentuk perlindungan sosial bagi pekerja formal di tengah dinamika ekonomi yang terus berubah. Namun, para penerima diingatkan bahwa masa penyalurannya tidak lama lagi.

Berdasarkan pengumuman resmi PT Pos Indonesia melalui akun Instagram @posindonesia.ig pada Kamis, 32 Juli, batas akhir pencairan BSU ditetapkan hingga 3 Agustus 2025 mendatang.

Hal ini berarti para pekerja yang memenuhi syarat hanya memiliki waktu singkat untuk segera mengambil bantuan tersebut.

Baca Juga: Sudah 1 Agustus 2025 Apakah Bisa Mencairan Dana BSU Rp600.000 di Kantor Pos? Ini Jadwal Pencairan Terbarunya

Pihak Pos Indonesia secara tegas menyatakan, "Batas waktu pengambilan hingga 3 Agustus 2025," menegaskan bahwa tidak ada perpanjangan masa pencairan.

Faktanya, hingga saat ini masih ada lebih dari 1 juta pekerja yang belum mencairkan dana BSU mereka. Padahal, bantuan ini bisa menjadi tambahan pendapatan yang signifikan bagi para penerima.

Oleh karena itu, pemerintah dan Pos Indonesia mengimbau para pekerja untuk segera mendatangi Kantor Pos terdekat sebelum batas waktu yang ditentukan.

1 Juta Penerima Belum Cairkan BSU

Data terakhir menunjukkan, lebih dari 1 juta pekerja/buruh belum mengambil dana BSU mereka. Penerima diimbau segera mendatangi Kantor Pos terdekat dengan membawa 3 dokumen wajib:

"Sahabat Pos dapat membawa QR Code beserta KTP dan kartu BPJS Ketenagakerjaan ke Kantor Pos terdekat untuk proses verifikasi akhir dan pengambilan bantuan," jelas pihak Pos Indonesia.

Baca Juga: Subsidi Rp600.000 BSU 2025 Cair Lagi Agustus di Kantor Pos, Bawa NIK KTP dan Barcode

Tanpa Kartu BPJS Ketenagakerjaan, BSU Tidak Bisa Dicairkan

Bagi pekerja yang tidak memiliki kartu fisik BPJS Ketenagakerjaan, Kantor Pos memperbolehkan penggunaan kartu digital melalui aplikasi JMO.

"Jika tidak memiliki kartu fisik maka silahkan menggunakan kartu digital dari aplikasi JMO ya," tambah mereka.

Namun, tanpa bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sama sekali, dana BSU tidak dapat diambil. Hal ini menegaskan pentingnya melengkapi persyaratan sebelum datang ke loket.

Baca Juga: Apakah BSU Masih Cair Bulan Agustus 2025? Simak Jawabannya di Sini

Segera Ambil Sebelum Tenggat

Mengingat hanya tersisa 2 hari, penerima BSU diminta tidak menunda pencairan. Pastikan dokumen lengkap untuk menghindari penolakan. "Jangan sampai kehabisan waktu. Manfaatkan bantuan ini sebelum batas akhir 3 Agustus," pungkas pernyataan Pos Indonesia.

Dengan demikian, penerima BSU diharapkan segera melengkapi persyaratan dan melakukan pencairan sebelum batas waktu yang ditentukan.

Pastikan seluruh dokumen seperti QR Code, KTP, dan kartu BPJS Ketenagakerjaan (fisik atau digital) telah disiapkan agar proses pengambilan berjalan lancar.

Jangan sampai bantuan yang telah disiapkan pemerintah ini tidak termanfaatkan hanya karena kendala administrasi atau kelalaian.

Segera kunjungi kantor pos terdekat sebelum 3 Agustus 2025 untuk mendapatkan hak Anda. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui call center Pos Indonesia atau akun resmi @posindonesia.ig. Ingat, waktu yang tersisa sangat terbatas, jadi jangan sampai terlambat!

Tags:
Kartu BPJS KetenagakerjaanBPJS KetenagakerjaanKantor Posdana BSUPT Pos IndonesiaBSU 2025Bantuan Subsidi UpahBSU

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor