Berikut ini tips agar rekening Tabunganku Anda tidak diblokir pemerintah. (Sumber: Freepik)

EKONOMI

Tips Agar Rekening TabunganKu Tidak Diblokir PPATK karena Dianggap Dormant, Nasabah Perlu Lakukan Ini

Kamis 31 Jul 2025, 09:23 WIB

POSKOTA.CO.ID - Belakangan ini kabar pemblokiran sementara rekening bank oleh PPATK viral di media sosial.

Banyak nasabah kaget setelah mendapati rekening mereka diblokir meski hanya digunakan untuk menabung.

Setiap bank di Indonesia memiliki ketentuan berbeda terkait rekening dormant. Ada yang menetapkan tiga bulan tanpa aktivitas transaksi sebagai batas, ada pula yang enam hingga 12 bulan.

Rekening yang tidak memiliki transaksi debet atau kredit selama periode tertentu akan dikategorikan dormant.

Baca Juga: Cek Bansos PKH BPNT Tahap 3 Tahun 2025 Online Lewat Hp, Pakai NIK KTP

PPATK menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk mencegah rekening bank disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, misalnya untuk pencucian uang atau pendanaan terlarang.

Namun kebijakan ini membuat banyak nasabah kebingungan, terutama mereka yang jarang melakukan transaksi aktif.

Keluhan Nasabah Rekening TabunganKu

Rekening TabunganKu menjadi salah satu produk yang banyak dikeluhkan terkait pemblokiran ini.

Sebagai informasi, TabunganKu adalah tabungan bersama yang diluncurkan oleh seluruh bank di Indonesia untuk meningkatkan minat masyarakat menabung.

Baca Juga: Subsidi Rp600.000 BSU 2025 Cair Lagi Agustus di Kantor Pos, Bawa NIK KTP dan Barcode

Tabungan ini dikenal dengan syarat yang mudah dan hampir tanpa biaya administrasi bulanan. Namun sejumlah nasabah mengaku rekening TabunganKu mereka diblokir meski masih menerima transfer masuk.

Salah satu pengguna media sosial menceritakan bahwa rekening suaminya yang dibuka sejak 2018 diblokir pada Juli 2025.

Rekening tersebut masih bisa menerima dana, tetapi tidak dapat melakukan tarik tunai atau transfer, dan hanya bisa dicek saldonya melalui teller bank.

Keluhan serupa juga disampaikan nasabah lain yang mengaku khawatir, terlebih sebagian besar rekening TabunganKu digunakan hanya untuk menabung dengan nominal kecil atau sebagai rekening untuk anak yang belum memiliki KTP.

Baca Juga: Cara Belajar Sukses 10 Kali Lebih Cepat Versi Timothy Ronald, Dijamin Mindset Berubah!

Tips Agar Rekening Tidak Dianggap Dormant

Agar rekening, khususnya TabunganKu, tidak terblokir karena dianggap dormant, berikut langkah yang disarankan oleh pihak bank:

1. Lakukan Transaksi Rutin

Setidaknya lakukan satu kali transaksi setiap beberapa bulan. Transaksi bisa berupa transfer, penarikan tunai, atau setoran. Transaksi sederhana seperti mentransfer dana ke rekening orang tua lalu dikembalikan ke rekening tersebut sudah cukup.

2. Gunakan ATM atau Mobile Banking

Bagi pemilik TabunganKu, transaksi paling mudah adalah melalui ATM. Jika memungkinkan, manfaatkan juga fitur mobile banking atau internet banking untuk memastikan adanya aktivitas pada rekening.

3. Jangan Biarkan Rekening Hanya Pasif Menerima Dana

Banyak kasus rekening TabunganKu diblokir meski masih menerima transfer. Hal ini karena tidak ada aktivitas debet yang terlihat pada rekening tersebut. Oleh sebab itu, usahakan tetap ada transaksi keluar-masuk.

4. Periksa Saldo Secara Berkala

Jika jarang menggunakan rekening, setidaknya lakukan pengecekan saldo melalui ATM atau teller bank. Langkah ini sekaligus dapat mendeteksi lebih awal jika rekening mengalami pemblokiran.

Solusi Jika Rekening Terlanjur Diblokir

Apabila rekening sudah terlanjur diblokir oleh PPATK karena dianggap dormant, nasabah dapat segera mendatangi kantor cabang bank terdekat.

Biasanya bank akan meminta verifikasi identitas dan data pemilik rekening sebelum membuka blokir.

Dalam beberapa kasus, nasabah juga diminta melakukan setoran atau transaksi untuk mengaktifkan kembali rekeningnya.

Selain itu, nasabah bisa menghubungi customer service melalui aplikasi resmi atau call center untuk mendapatkan panduan lebih lanjut mengenai prosedur pembukaan blokir.

Tags:
rekening diblokir sementaratips rekening tidak dibekukanpemblokiran rekening bankrekening dormant PPATKrekening TabunganKu diblokir

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor