Baca Juga: Curanmor di Bogor, Pelaku Diduga Teman Korban
"Saat korban pulih dan hendak mengambil kunci motornya, petugas keamanan menyatakan tidak menerima titipan apapun. Setelah dicek CCTV, ternyata motor korban dibawa kabur oleh si penolong tadi," jelas Parman.
Korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Cengkareng. pelaku ditangkap dalam waktu singkat.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 363 Subsider Pasal 362 KUHP.