Dua Pria Dibekuk Kurang dari 24 Jam Usai Curi Tas Penumpang KRL

Rabu 30 Jul 2025, 09:26 WIB
Tangkapan layar dua pria pelaku pencurian tas penumpang yang tertinggal di gerbong kereta rel listrik (KRL). Mereka ditangkap kurang dari 24 jam setelah aksinya viral di media sosial (Medsos). (Sumber: Polsek Tambora)

Tangkapan layar dua pria pelaku pencurian tas penumpang yang tertinggal di gerbong kereta rel listrik (KRL). Mereka ditangkap kurang dari 24 jam setelah aksinya viral di media sosial (Medsos). (Sumber: Polsek Tambora)

TAMBORA, POSKOTA.CO.ID — Dua pria pelaku pencurian tas penumpang KRL berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah aksinya terekam kamera dan viral di media sosial.

Peristiwa terjadi saat kereta berhenti di Stasiun Tambora, Jakarta Barat, pada Rabu, 23 Juli 2025.

“Dua pelaku berinisial DM, 29 tahun, dan JI, 27 tahun, berhasil kami amankan di kediaman masing-masing kurang dari 24 jam setelah kejadian,” kata Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, Rabu, 30 Juli 2025.

Dalam rekaman video yang beredar, tampak dua pria muda — salah satunya mengenakan jaket merah — masuk ke gerbong dan mengambil tas yang tertinggal di rak atas kursi penumpang.

Baca Juga: SBY Bawa Pelukis Jerman ke Balai Kota, Pramono: Mudah-mudahan Jakarta Bisa Mendunia

Korban bernama Eza baru menyadari tasnya tertinggal setelah berpindah kereta di Stasiun Manggarai menuju Depok. Ia langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Tambora.

"Tas tersebut berisi barang-barang elektronik penting seperti laptop, kamera CCTV, dan perangkat pendukung lainnya, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta," jelas Sudrajat.

Polisi bergerak cepat melakukan pelacakan dan berhasil menangkap kedua pelaku.

Sudrajat menegaskan, keduanya dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan terancam hukuman penjara hingga lima tahun. 


Berita Terkait


News Update