POSKOTA.CO.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 resmi dicairkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Bantuan sosial (bansos) pendidikan ini ditujukan bagi siswa SD hingga SMA/SMK dari keluarga kurang mampu, dengan besaran mencapai Rp1 juta per tahun tergantung jenjang pendidikan.
PIP 2025 merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan pemerataan akses pendidikan. Melalui bantuan tunai langsung ini, diharapkan siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin dapat terus bersekolah tanpa terkendala biaya.
Penyaluran dana dilakukan secara bertahap dalam tiga termin sepanjang tahun 2025. Masyarakat diimbau segera memeriksa status penerimaannya melalui laman resmi PIP untuk memastikan tidak tertinggal jadwal pencairan.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos KLJ 2025 untuk Dapat Bantuan Rp300.000, Pakai NIK KTP
PIP 2025: Bantuan untuk Siswa dari Keluarga Kurang Mampu
Bantuan PIP 2025 merupakan program bantuan tunai langsung bagi siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. Tujuannya adalah memastikan akses pendidikan tetap terbuka bagi anak-anak yang membutuhkan.
Jadwal Pencairan Dana PIP 2025
Penyaluran dana dilakukan dalam tiga termin sepanjang tahun:
- Termin I (Februari–April): Untuk siswa kelas akhir (kelas 6 SD, 9 SMP, 12 SMA/SMK) dan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Termin II (Mei–September): Pencairan utama, termasuk yang dimulai Juli 2025.
- Termin III (Oktober–Desember): Bagi siswa yang belum menerima atau baru masuk daftar penerima di tengah tahun.
Besaran Bantuan PIP per Jenjang Pendidikan
Berdasarkan Peraturan Sekjen Kemendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024, berikut rincian bantuan PIP 2025:
SD/SDLB/Paket A:
- Kelas 1–5: Rp450.000/tahun
- Kelas 6: Rp225.000
SMP/SMPLB/Paket B:
- Kelas 7–8: Rp750.000/tahun
- Kelas 9: Rp375.000
SMA/SMK/SMALB/Paket C:
- Kelas 10–11: Rp1.800.000/tahun
- Kelas 12: Rp900.000
Siswa kelas akhir atau yang baru menerima bantuan akan mendapat dana sesuai perhitungan semester. Jika sebelumnya belum pernah menerima, bantuan akan dihitung secara kumulatif.
Baca Juga: Bansos DKI Juli 2025: Ini Besaran Bantuan KLJ, KPDJ, dan KAJ Beserta Cara Pencairannya
Cara Cek Status Penerima PIP 2025
Untuk memastikan status penerimaan, siswa atau orang tua dapat melakukan pengecekan melalui langkah berikut:
- Kunjungi laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id.
- Pilih menu “Cek Penerima PIP”.
- Masukkan NISN dan NIK (atau nama ibu kandung/tanggal lahir).
- Klik “Cari” untuk melihat status pencairan.
Jika muncul notifikasi “Dana Sudah Masuk”, penerima dapat mengambil dana di bank penyalur. Namun, jika data tidak ditemukan, disarankan segera menghubungi sekolah atau Dinas Pendidikan setempat.
Tips Agar Pencairan Lancar
- Pastikan NISN dan NIK sesuai dengan dokumen resmi.
- Aktifkan rekening di bank mitra Himbara (BRI untuk SD/SMP, BNI untuk SMA/SMK, dan BSI khusus Aceh).
- Koordinasi dengan sekolah jika ada kendala seperti SK belum terbit atau rekening belum aktif.
Dengan dana PIP 2025 yang sudah cair, diharapkan siswa dapat memanfaatkannya untuk kebutuhan pendidikan seperti alat tulis, seragam, transportasi, atau buku pelajaran.
Dengan pencairan dana PIP 2025 ini, diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga sekaligus mendorong semangat belajar para siswa.
Bantuan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan akses pendidikan berkualitas bagi seluruh anak Indonesia, tanpa terkecuali.
Masyarakat dapat memanfaatkan informasi ini untuk memastikan hak pendidikan anak-anak mereka terpenuhi. Untuk pertanyaan lebih lanjut, pihak terkait dapat menghubungi dinas pendidikan setempat atau mengakses laman resmi Kemendikbudristek melalui pip.kemendikdasmen.go.id.