BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi, pada Selasa pagi, 29 Juli 2025.
Dalam kunjungannya, Tri menyaksikan langsung jalannya kegiatan briefing personel Satpol PP sebelum bertugas di lapangan. Ia mengingatkan Satpol PP tidak boleh setengah hati saat melakukan penertiban bangunan liar.
Momen tersebut dimanfaatkan Tri untuk memberikan arahan langsung kepada jajaran Satpol PP yang disebut sebagai garda terdepan dalam penegakan peraturan daerah dan ketertiban umum di Kota Bekasi.
Baca Juga: Unggah Konten Bangunan Liar di Bekasi, Seorang Youtuber Dikepung Warga
“Satpol PP harus selalu hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung dan pengayom. Kalian adalah ujung tombak penegakan perda, jadi harus aktif, responsif, dan menjadi contoh kedisiplinan,” tegas Tri Adhianto di hadapan para anggota.
Tri secara khusus menyoroti masalah penertiban bangunan liar, yang menurutnya masih sering dikeluhkan masyarakat. Ia meminta jajaran Satpol PP untuk bekerja dengan komitmen tinggi dan konsisten, karena hal ini menyangkut kepentingan publik secara luas.
“Penertiban bangunan liar jangan pernah setengah-setengah. Ini bukan hanya soal aturan, tapi tentang menciptakan ruang kota yang tertata rapi dan memberikan manfaat untuk orang banyak. Kita harus tegas, namun tetap mengedepankan pendekatan yang humanis,” ujar Tri.
Menurut Tri, penegakan aturan yang tegas namun santun akan berdampak positif terhadap pembangunan Kota Bekasi. Pemerintah membutuhkan peran aktif Satpol PP dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.
Baca Juga: 99 Bangunan Liar di Tambun Bekasi Dibongkar
“Kota Bekasi ini milik kita semua. Tugas kita memastikan tidak ada kepentingan pribadi yang mengorbankan kepentingan masyarakat luas,” lanjutnya.
Tri berharap Satpol PP dapat terus meningkatkan profesionalisme dan kinerja, terutama dalam hal pengawasan dan penegakan aturan tata ruang.
Ia juga mengingatkan pentingnya kerja kolaboratif antara petugas di lapangan dan pemangku kepentingan lainnya agar program pembangunan kota bisa berjalan sesuai rencana. (CR-3)