POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) yang di dalamnya termasuk Kartu Lansia Jakarta (KLJ) telah cair secara bertahap.
Dana bantuan tersebut disalurkan mulai Jumat, 25 Juli 2025 kepada para warga lanjut usia (lansia) yang ada di Jakarta.
Pengumuman soal penyaluran saldo bansos KLJ itu disampaikan langsung melalui akun Instagram resmi @dinsosdkijakarta.
"Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial sudah melakukan pencairan bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ bulan Juli tahun 2025 mulai hari ini ya," isi keterangan postingan di akun Instagram @dinsosdkijakarta yang diunggah pada Jumat, 25 Juli 2025.
Berbeda dari bantuan pemerintah pusat seperti PKH atau BPNT, dana KLJ bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
Pada pencairan kali ini, dana subsidi itu disalurkan ke 122.408 warga lansia yang sudah terverifikasi sebagai penerima manfaat.
Para penerima bansos KLJ Juli ini adalah mereka yang telah lolos pemadanan data secara berkala dan terus menerus dari berbagai sumber.
Anda dapat mengecek status penerima bantuan sosial Anda untuk memastikan apakah ditetapkan sebagai penerima manfaat oleh Pemprov DKI Jakarta.
Jika Anda terverifikasi jadi penerima, maka dana bantuan akan cair ke rekening Bank DKI.
Cara Cek Penerima KLJ 2025
Untuk mengecek status penerima bantuan KLJ, caranya sangat mudah karena bisa dilakukan secara online.
Anda bisa cek penerima bansos KLJ dari Hp dengan mengakses situs resmi yang sudah disediakan.
Ada dua cara yang bisa dilakukan masyarakat untuk mengecek apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya terdata sebagai penerima bantuan.
Masyarakat bisa menggunakan aplikasi JAKI ataupun mengakses dari situs resmi Siladu untuk mengetahui status kepesertaan bansos KLJ 2025.
Berikut ini panduan lengkap untuk mengecek status kepesertaan bansos KLJ 2025.
1. Aplikasi JAKI
- Unduh aplikasi JAKI di Play Store atau App Store
- Masuk ke akun JAKI
- Pilih menu Bantuan Sosial
- Masukkan NIK KTP lansia
- Tunggu hingga sistem menampilkan informasi status kepesertaan bansos KLJ
2. Website Siladu
- Buka browser
- Masuk ke situs resmi siladu.jakarta.go.id
- Ketik Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik peserta bansos
- Selanjutnya, klik tombol Cek
- Tunggu hingg sistem menampilkan informasi kepesertaan bansos
Syarat Penerima KLJ
Berikut sejumlah persyaratan untuk daftar sebagai penerima KLJ.
- Warga DKI JakartBerusia 60 tahun ke atas dengan kondisi
- Berpenghasilan kecil atau tidak berpenghasilan tetap sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari
- Sakit menahun dan hanya terbaring di tempat tidur
- Terlantar secara psikis dan sosial
- Memiliki kondisi ekonomi rendah
- Memiliki keterbatasan fisik tau psikologi
Apabila tidak terdaftar dalam DTKS, namun memenuhi sejumlah syarat di atas, maka dapat mengajukan diri lewat Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM)