POSKOTA.CO.ID - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Batch 5 dan 6 segera memasuki tahap pencairan! Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengonfirmasi bahwa penyaluran tahap terakhir ini akan berlangsung mulai 25 Juli hingga 5 Agustus 2025.
Program ini menjadi angin segar bagi jutaan pekerja dan buruh yang membutuhkan dukungan ekonomi di tengah kondisi yang masih belum stabil.
Sebanyak 17,3 juta pekerja di seluruh Indonesia menjadi target penerima BSU tahun ini. Namun, bagi yang belum menerima di batch sebelumnya, masih ada peluang pada tahap 5 dan 6 ini.
Kemnaker mengingatkan bahwa proses verifikasi masih berlangsung, sehingga peserta harus memastikan data mereka lengkap dan memenuhi persyaratan.
Bagi Anda yang menanti bantuan ini, penting untuk segera mengecek status penerimaan. Pasalnya, banyak kasus penolakan terjadi akibat ketidaklengkapan dokumen atau ketidaksesuaian data.
Simak informasi lengkapnya berikut ini untuk mengetahui jadwal, cara cek, dan solusi jika BSU Anda belum cair.
Jadwal Lengkap Pencairan BSU 2025
Berikut rincian pencairan BSU 2025 per batch:
- Batch 1 dan 2: Sudah cair awal Juli 2025
- Batch 3 dan 4: Telah disalurkan pertengahan Juli 2025
- Batch 5 dan 6: 25 Juli – 5 Agustus 2025
Pemerintah mengingatkan agar peserta memastikan kelengkapan data, terutama bagi yang belum menerima di batch sebelumnya.
Penyebab BSU Gagal Cair
Tidak semua pendaftar otomatis menerima BSU. Beberapa alasan penolakan meliputi:
- BPJS Ketenagakerjaan tidak aktif per 30 April 2025.
- Gaji melebihi Rp3,5 juta, meski hanya sedikit.
- Sudah menerima bansos lain seperti PKH atau BPNT.
- Ketidakcocokan data (NIK, nama, atau rekening tidak valid).
- Jika terjadi kendala, peserta disarankan menghubungi HRD perusahaan atau dinas ketenagakerjaan setempat.
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Pengecekan dapat dilakukan melalui dua platform resmi:
Website BPJS Ketenagakerjaan
- Akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Isi data: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email.
- Klik "Lanjutkan" untuk melihat status.
Situs Kemnaker
- Kunjungi bsu.kemnaker.go.id.
- Masukkan NIK dan kode keamanan.
- Hasil akan menampilkan "Memenuhi kriteria" atau "Tidak memenuhi syarat".
Syarat Wajib Penerima BSU
WNI dengan BPJS Ketenagakerjaan aktif hingga 30 April 2025.
- Penghasilan maksimal Rp3,5 juta/bulan.
- Tidak sedang menerima bansos lain.
- Memiliki rekening bank aktif atas nama sendiri.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Belum Cair?
- Periksa data di situs resmi secara berkala.
- Pastikan tidak ada kesalahan seperti NIK tidak terdaftar atau gaji melebihi batas.
- Ajukan banding melalui Disnaker jika memenuhi syarat tetapi belum menerima.
Baca Juga: Kapan BSU Batch 5-6 Cair? Simak Jadwal Pencairan dan Cara Cek Penerima di Sini
BSU 2025 menjadi bantuan krusial bagi pekerja berpenghasilan rendah di tengah tantangan ekonomi. Bagi yang belum menerima, masih ada kesempatan pada batch 5 dan 6 hingga 5 Agustus mendatang. Segera cek status Anda dan pastikan data valid untuk menghindari penundaan.
Bagi yang belum menerima, tetap pantau informasi resmi dan pastikan data Anda valid. Jika menemui kendala, jangan ragu menghubungi pihak BPJS Ketenagakerjaan atau dinas terkait untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut. Semoga program ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi para pekerja di seluruh Indonesia.