POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi para pendidik di seluruh Indonesia, pasalnya pendaftaran seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan untuk Guru Tertentu 2025 resmi dibuka oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Program ini memberikan peluang emas bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik untuk meningkatkan profesionalisme serta mendapatkan pengakuan legal atas profesinya.
PPG 2025 ini mulai dibuka mulai Juli 2025. Menariknya, proses seleksi administrasi kali ini lebih sederhana sehingga semakin banyak guru bisa ikut serta dan tersertifikasi secara resmi.
Baca Juga: Contoh Studi Kasus PPG 2025 dan Bocoran Jawabannya
Tujuan PPG Guru Tertentu 2025: Percepatan Sertifikasi Guru Nasional
Menurut informasi dari Direktorat Pendidikan Profesi Guru, program ini adalah langkah strategis untuk menyelesaikan sertifikasi bagi sekitar 800 ribu guru yang belum bersertifikat.
Sebelumnya, pada 2023 masih ada 1,6 juta guru belum tersertifikasi.
Program ini juga mengacu pada Pasal 8 UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang mewajibkan guru memiliki:
Baca Juga: 2 Contoh Studi Kasus PPG Jenjang SMP 2025, Cocok untuk Latihan sebelum UTBK di EXAMBPPP
- Ijazah minimal S1 atau D-IV
- Sertifikat pendidik
- Kompetensi pedagogik, sosial, kepribadian, dan profesional
- Kesehatan jasmani dan rohani
- Kemampuan mendukung tujuan pendidikan nasional
Jadwal PPG Guru Tertentu 2025
Berikut rincian jadwal pelaksanaan PPG 2025 untuk masing-masing tahap:
Tahap 1
- Pemanggilan peserta di SIMPKB: 8–17 Mei 2025
- Lapor diri di LPTK: 22 Mei–1 Juni 2025
- Pembelajaran mandiri di Platform GTK: 6 Juni–18 Juli 2025
- Pendaftaran UKPPPG (First Taker): 7–19 Juli 2025
- Pendaftaran UKPPPG (Retaker): 7–14 Juli 2025
- Unggah dokumen UKPPPG: 21–26 Juli 2025
- Cetak kartu ujian UKPPPG: 25–26 Juli 2025
- Pelaksanaan UTBK UKPPPG: 29 Juli–3 Agustus 2025
- Penilaian UKPPPG: 6–23 Agustus 2025
Tahap 2
- Pemanggilan peserta di SIMPKB: 7–12 Juli 2025
- Lapor diri di LPTK: 17–26 Juli 2025
- Pembelajaran mandiri di Platform GTK: 1 Agustus–12 September 2025
- Pendaftaran UKPPPG (First Taker): 1–13 September 2025
- Pendaftaran UKPPPG (Retaker): 1–8 September 2025
- Unggah dokumen UKPPPG: 15–20 September 2025
- Cetak kartu ujian UKPPPG: 19–20 September 2025
- Pelaksanaan UTBK UKPPPG: 23–28 September 2025
- Penilaian UKPPPG: 31 September–18 Oktober 2025
Baca Juga: 4 Contoh Studi Kasus PPG 2025 Jenjang SD, Pelajari Setiap Topik sebelum Mengisi di Aplikasi EXAMBPPP
Syarat PPG Guru Tertentu 2025
Berikut adalah syarat-syarat peserta PPG Guru Tertentu 2025 yang wajib diperhatikan:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Belum memiliki sertifikat pendidik
- Terdaftar dalam Dapodik atau SIM Tendik
- Lulusan S1 atau D-IV yang valid dan terverifikasi di info.gtk.dikdasmen.go.id
- Belum memasuki usia pensiun
- NIK sesuai dan valid di vervalptk.data.kemdikbud.go.id
Kategori Peserta yang Berhak Mendaftar
- Guru formal: Aktif mengajar di TK, SD, SMP, SMA, SMK, atau SLB di bawah naungan Kemendikdasmen
- Kepala sekolah: Terdaftar di 1 satuan administrasi pangkal dan aktif bertugas minimal 1 tahun
- Pamong Belajar: Aktif di SPNF/SKB dan terdata di Dapodik
- Pengawas/Penilik Sekolah: Aktif di Dinas Pendidikan dan terdata di Dapodik/SIM Tendik
Dokumen Tambahan Saat Lapor Diri ke LPTK
- Surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani
- Surat bebas NAPZA