Tidak semua pensiunan wajib otentikasi bulanan! Cek ketentuan terbaru Taspen, besaran gaji sesuai golongan, dan tips hindari penundaan pencairan 1 Agustus 2025.. (Sumber: taspen.co.id)

Nasional

Pencairan Gaji Pensiunan PNS Agustus 2025: Ini Besaran Gaji, Syarat, dan Aturan Otentikasi Taspen

Senin 28 Jul 2025, 13:11 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (Pensiunan PNS) bersiap menyambut pencairan gaji pokok pada 1 Agustus 2025, tepat empat hari lagi per hari ini.

Pembayaran ini tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, dengan besaran gaji yang bervariasi sesuai golongan. Seperti biasa, proses ini diikuti dengan verifikasi data melalui otentikasi Taspen untuk memastikan keakuratan penerimaan manfaat.

Namun, kebijakan terbaru mengungkapkan bahwa tidak semua Pensiunan PNS wajib melakukan otentikasi dengan frekuensi yang sama.

Ternyata, aturan ini hanya mewajibkan kelompok tertentu untuk melakukan verifikasi setiap dua atau tiga bulan sekali. Hal ini menandakan penyederhanaan prosedur bagi sebagian penerima pensiun.

Lantas, siapa saja yang termasuk dalam kategori wajib otentikasi lebih sering? Simak penjelasan lengkapnya berikut beserta rincian gaji terbaru berdasarkan PP No. 8/2024 yang akan segera cair dalam hitungan hari.

Baca Juga: Berapa Gaji Pensiunan PNS Golongan IV per Agustus 2025? Simak Rinciannya

Pentingnya Otentikasi Taspen

Otentikasi Taspen merupakan proses verifikasi data yang wajib dilakukan sebelum pencairan gaji pensiunan. Tujuannya adalah memastikan bahwa penerima manfaat adalah pihak yang berhak, sekaligus mengecek apakah ada perubahan data, seperti penerima pensiun janda/duda atau yatim.

Selain itu, otentikasi ini juga berfungsi untuk menyesuaikan nominal tunjangan sesuai kategori penerima, mulai dari Pensiunan PNS, penerima pensiun ahli waris, hingga veteran.

Perbedaan Jadwal Otentikasi Taspen

Berdasarkan ketentuan terbaru, tidak semua pensiunan wajib melakukan otentikasi setiap bulan. Berikut rinciannya:

Otentikasi 2 Bulan Sekali

Otentikasi 3 Bulan Sekali

Otentikasi 1 Bulan Sekali (Khusus)

Baca Juga: Pensiunan PNS Dapat 2 Tunjangan Ini di Agustus 2025, Meski Tak Lagi Terima Uang Lembur dan Uang Makan

Besaran Gaji Pensiunan PNS per Agustus 2025

Berikut rincian gaji pokok Pensiunan PNS berdasarkan PP No. 8/2024:

Golongan I

Golongan II

Golongan III

Golongan IV

Golongan III

Golongan IV

Catatan: Rentang gaji disesuaikan dengan masa kerja dan golongan terakhir sebelum pensiun.

Baca Juga: Apakah Gaji PNS dan Pensiunan Naik? Ini Penjelasan dan Simak Besaran Golongan II yang Cair Mulai Agustus 2025

Imbauan untuk Pensiunan

PT Taspen mengingatkan agar pensiunan memeriksa jadwal otentikasi sesuai kategori masing-masing. Proses dapat dilakukan melalui aplikasi Taspen atau kantor cabang terdekat.

Pengecualian berlaku bagi pensiunan dengan kondisi khusus, seperti sakit kronis atau lanjut usia, yang dapat mengajukan dispensasi.

“Kami harap seluruh pensiunan mematuhi jadwal otentikasi agar pencairan gaji Agustus berjalan lancar,” tegas Direktur Layanan Taspen, Ahmad Faisal, dalam rilis resminya.

Dengan adanya penyesuaian kebijakan otentikasi ini, diharapkan para pensiunan dapat lebih mudah memenuhi kewajiban verifikasi data tanpa harus terbebani jadwal yang terlalu sering.

PT Taspen berkomitmen untuk terus menyederhanakan proses administrasi sekaligus menjaga akurasi pembayaran hak pensiunan.

Mari sambut pencairan gaji Agustus 2025 dengan memastikan kelengkapan dokumen dan ketaatan pada jadwal otentikasi yang telah ditetapkan.

Tags:
Besaran Gaji Pensiunan PNS per Agustus 2025TaspenOtentikasi TaspenPegawai Negeri Sipil PNS Pensiunan PNS

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor