TPA Bangkonol, Desa Bangkonol, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang. (Sumber: Poskota/Samsul Fatoni)

Daerah

Pandeglang Resmi Tampung Sampah dari Tangsel

Senin 28 Jul 2025, 19:20 WIB

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menyepakati kerja sama penampungan dan pengolahan sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kerja sama itu dilakukan demi menyelamatkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol dari ancaman penutupan serta demi meningkatkan Pendapatan Alsi Daerah (PAD) Pandeglang.

Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi menjelaskan, kerja sama dengan Kota Tangsel sudah dilakukan kajian dan pembahasan secara komprehensif.

"Karena, TPA Bangkonol itu sudah mendapatkan peringatan dari KLHK. Soalnya, saat ini pengelolaan sampah di TPA itu masih open dumpping," kata Iing di Gedung Setda Kabupaten Pandeglang, Senin, 28 Juli 2025.

Baca Juga: Ririn Bocah 10 Tahun di Pandeglang Derita Gizi Buruk dan Kelumpuhan, Beratnya Hanya 7 Kg

Menurut Iing, sampah yang dikirim dari Kota Tangsel ke TPA Bangkonol ditargetkan sebanyak 300-500 ton per hari.

"Tapi, seperti yang saya bipang itu kalau PAD sebesar Rp9 miliar itu jika target perhari 500 ton itu terpenuhi," ujarnya.

Iing juga kembali menjelaskan, untuk daya tampung sampah di TPA Bangkonol tersebut sudah diestimasi. Meski menampung sampah dari Kota Tangsel, tidak akan over.

"Makanya, kami juga melakukan pembelian lahan seluas 3,5 hektar pada tahun anggaran perubahan 2035 ini," jelasnya.

Baca Juga: Aktivis Kritik Belanja Buku Desa dan Kaus KIM oleh DPMPD Pandeglang

Iing juga menjelaskan, pengolahan sampah yang dilakukan nanti, itu nanti bisa dijadikan sebagai bahan bakar pembangkit listrik, termasuk akan menghasilkan pakan ikan dan lain sebagainya dari pengolahan sampah itu.

"Sehingga, sampah itu nanti benar-benar dikelola dengan baik sehingga tidak terjadi penumpukan sampah di TPA," jelasnya.

Sementara itu, klausul kerja sama daerah itu, pertama Pemkab Pandeglang mendapatkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp40 miliar, termasuk mendapatkan tipping fee kurang lebih sebesar Rp125 ribu per kubik.

"Nah, dari tipping fee itu nanti ada untuk operasional-operasional pengelolaan sampah di lapangan dan sebagainya," tambahnya.

Baca Juga: Diskoperindag Pandeglang Bentuk Tim Khusus Pengawas Beras

Ia berharap kepada masyarakat Pandeglang, untuk bisa menerima kerjasama ini, karena hal ini juga akan berdampak positif.

"Tapi, saya mohon dan berharap kepada seluruh masyarakat Pandeglang, untuk sama-sama mendukung kerjasama ini," katanya.

Tags:
TPA BangkonolsampahTangerang SelatanPemkab Pandeglang

Samsul Fatoni

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor