MENTENG, POSKOTA.CO.ID – Muhammad Adnan, 18 tahun, hanya bisa tertunduk saat ditangkap usai viral karena mematok tarif parkir liar Rp20 ribu kepada pengendara motor di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Jakarta Pusat.
Ia ditangkap Jumat malam, 25 Juli 2025, di sebuah mess di Tanah Abang. Penangkapannya dilakukan setelah aksinya viral di media sosial.
Kepada wartawan, Adnan mengakui bahwa tarif itu dia patok secara spontan karena ingin membeli makan.
“Cuma spontan aja, terus uangnya buat makan,” kata Adnan, Sabtu, 26 Juli 2025.
Ia mengaku hampir setiap hari bekerja sebagai juru parkir liar di kawasan Bundaran HI. Biasanya, ia hanya mematok Rp5 ribu untuk kendaraan roda dua.
Baca Juga: Buntut Getok Tarif Parkir, 20 Petugas Berpatroli Rutin di Bundaran HI
Namun saat kejadian, ia mengaku nekat meminta Rp20 ribu karena sedang butuh makan dan hendak pulang.
“Uangnya juga buat beli makan, saya juga gak setiap hari markir di situ,” ucap dia.
Kapolsek Metro Menteng, Kompol Rezha Rahandhi, mengatakan dari hasil pemeriksaan, Adnan awalnya hanya iseng karena lapar dan melihat ada empat motor yang terparkir.
Pelaku kemudian mendatangi salah satu pengendara perempuan dan meminta Rp20 ribu. Aksi itu kemudian diviralkan oleh korban.
“Selanjutnya duit tersebut dibelanjakan buat makan, begitu kronologinya,” jelas Rezha.