POSKOTA.CO.ID - Tak sedikit pekerja yang bertanya sampai kapan dana BSU Rp600.000 cair ke kantor pos. Berikut informasi selengkapnya untuk Anda.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengalokasikan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 menggunakan dua skema.
Skema yang pertama, yaitu lewat Bank Himbara, seperti BNI, BRI, BTN, BSI, dan juga Bank Mandiri.
Baca Juga: Kapan BSU Rp600.000 Terakhir Dicairkan? Ini Penjelasan Resmi Kemnaker
Sementara, skema pencairan yang kedua, yaitu melalui PT Pos Indonesia.
Penyaluran bantuan lewat kantor pos ini dilakukan khusus bagi para pekerja yang tidak memiliki rekening bank.
Mereka yang terdaftar sebagai penerima BSU 2025 di aplikasi PosPay, bisa mencairkan uang bantuan dengan membawa sejumlah dokumen persyaratan.
Beberapa dokumen yang diperlukan, mulai dari KTP, Kartu BPJS Ketenagakerjaan, dan juga QR Code atau barcode yang didapatkan dari aplikasi PosPay untuk verifikasi data.
Baca Juga: Jadwal Pencairan BSU Rp600 Ribu 2025 Batch 5-6 dan Cara Cek Penerimanya
Lantas, bagaimana cara mengambil uang bantuan pemerintah tersebut dari kantor pos dan sampai kapan batas pencairan bantuannya? Simak informasi selengkapnya di sini.
Batas Terakhir Pencairan BSU 2025
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker) Yassierli mengatakan bahwa pencairan BSU 2025 akan berakhir hanya sampai batch 4.