POSKOTA.CO.ID - Kini masyarakat dapat dengan mudah memeriksa status kepesertaan dalam program bantuan sosial (bansos).
Pengecekan penerima bansos tahun 2025 dapat dilakukan menggunakan nama yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Cukup masukkan nama sesuai KTP ke dalam layanan online yang disediakan Kementerian Sosial (Kemensos), maka Anda akan langsung mengetahui apakah termasuk dalam daftar penerima bansos atau tidak.
Cara Cek Status Bansos Menggunakan KTP
Ada dua metode utama untuk mengecek data bansos dengan KTP:
1. Melalui Situs Resmi Cek Bansos Kemensos
Berikut langkah-langkahnya:
- Akses situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Pada halaman "Pencarian Data PM (Penerima Manfaat) Bansos", isi data wilayah domisili (provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan).
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik 4 huruf kode verifikasi yang muncul. Jika kode tidak jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.
- Klik "CARI DATA", lalu status penerima bansos akan muncul.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Pastikan sudah mengunduh aplikasi "Cek Bansos" dari toko aplikasi resmi. Kemudian:
- Buka aplikasi dan pilih "Buat Akun" (jika baru pertama kali menggunakan).
- Isi data diri sesuai KTP dan unggah foto KTP serta swafoto (selfie) sesuai petunjuk.
- Setelah akun terverifikasi, login dan pilih menu "Cek Bansos".
- Masukkan data wilayah domisili dan nama lengkap sesuai KTP.
- Klik "Cari Data", maka status bantuan akan ditampilkan.
Cara Mendaftar Bansos Secara Mandiri via Aplikasi
Jika belum terdaftar, Anda bisa mengajukan usulan bansos melalui aplikasi Cek Bansos dengan langkah berikut:
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Play Store/App Store.
- Buat akun baru dengan mengisi formulir pendaftaran.
- Unggah swafoto dengan KTP dan foto KTP itu sendiri.
- Klik "Buat Akun Baru" dan tunggu verifikasi dari admin Kemensos.
- Setelah akun aktif (notifikasi via email), login dan pilih menu "Daftar Usulan".
Baca Juga: Penerima Bansos Terciduk Main Judi Online, Bantuan Terancam Dicabut
Isi data yang diminta, meliputi:
- Data pribadi sesuai KTP.
- Survey kriteria kelayakan.
- Jenis bansos yang diusulkan.
- Lampirkan foto KTP dan foto tampak depan rumah, lalu klik "Tambah Usulan".
Usulan Anda akan diverifikasi oleh Dinas Sosial setempat, dan statusnya dapat dicek melalui situs atau aplikasi Cek Bansos.