Cara Membuat Rombel Siswa di Aplikasi Dapodik 2026

Sabtu 26 Jul 2025, 15:31 WIB
Berikut ini cara membuat rombongan belajar di aplikasi Dapodik terbaru. (Sumber: kemdikdasmen)

Berikut ini cara membuat rombongan belajar di aplikasi Dapodik terbaru. (Sumber: kemdikdasmen)

Sebelum membuat rombel, siapkan data berikut:

  • Daftar peserta didik
  • Data guru atau wali kelas
  • Informasi ruang kelas, kurikulum, dan tingkat pendidikan

2. Membuat Rombel Baru

Berikut langkah-langkah membuat rombel di aplikasi:

  • Masuk ke menu "Rombongan Belajar" lalu pilih "Reguler"
  • Klik tombol "Tambah"
  • Tentukan jenis rombel (Kelas/Non-Kelas)
  • Pilih tingkat pendidikan (misalnya kelas 10, 11, 12)
  • Pilih kurikulum dan beri nama rombel
  • Masukkan nama wali kelas dan ruang belajar
  • Atur indikator layanan khusus jika ada
  • Klik tombol "Simpan"

Disarankan memulai dari kelas tertinggi terlebih dahulu, seperti kelas 12 untuk SMA/SMK. Rombel kelas 1 atau tingkat dasar sebaiknya diisi setelah siswa baru didaftarkan.

Baca Juga: Cara Uninstal Aplikasi Dapodik 2025 yang Benar, Download Versi 2026 Terbaru

Cara Menambahkan Anggota Rombel

Berikutnya untuk menambahkan anggota pada rombel yang sudah dibuat di aplikasi, berikut ini panduan lengkapnya:

  1. Pilih rombel yang telah dibuat
  2. Klik "Anggota Rombel"
  3. Di bagian "Cari Peserta Didik" pilih rombel semester sebelumnya sebagai sumber data
  4. Sorot seluruh siswa dan tarik ke kolom rombel baru
  5. Sistem otomatis memberi status "Naik Kelas"
  6. Ubah status siswa tertentu menjadi "Mengulang" jika tidak naik kelas
  7. Ulangi proses ini untuk semua rombel yang dibuat

Pengisian Data Pembelajaran

Langkah selanjutnya adalah mengisi informasi pembelajaran untuk setiap rombel:

  1. Klik tombol "Pembelajaran" pada masing-masing rombel
  2. Tambahkan nama guru, nomor SK mengajar, tanggal SK, dan jam pelajaran
  3. Klik "Simpan" setelah seluruh data selesai diinput
  4. Jumlah rombel pada tiap kelas harus konsisten dengan jumlah rombel sebelumnya. Contonya jika kelas 10 sebelumnya memiliki dua rombel, maka kelas 11 juga perlu dibuat dua rombel.

Tenggat Waktu Pengisian Data

Sesuai Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025, pengisian dan pembaruan Dapodik harus diselesaikan paling lambat 31 Agustus 2025. Keterlambatan dapat berdampak pada validitas data dan distribusi dana operasional (BOSP).

Adapun Operator Sekolah diharapkan bisa memperhatikan beberapa poin penting berikut ini:

  1. Hindari kesalahan input dengan memverifikasi data sebelum menyimpan
  2. Pastikan seluruh siswa sudah terdaftar dan diklasifikasikan dalam rombel
  3. Gunakan data valid semester sebelumnya untuk efisiensi
  4. Dokumentasikan proses input sebagai bukti pendataan

Pembuatan rombel di Aplikasi Dapodik 2026 memerlukan ketelitian dan pemahaman terhadap pembaruan sistem.

Dengan mengikuti panduan ini, satuan pendidikan diharapkan dapat melakukan input data dengan benar dan tepat waktu, guna memastikan pendataan nasional berjalan lancar dan dapat dipertanggungjawabkan.


Berita Terkait


News Update