POSKOTA.CO.ID - Wacana pemilihan kepala daerah oleh pusat atau melalui DPRD kembali mencuat.
Bertepatan dengan Hari lahir ( Harlah) ke -27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar kepala daerah ditunjuk oleh pusat atau maksimal dipilih DPRD.
Tujuannya satu, efektivitas dan percepatan pembangunan tanpa berliku-liku dalam satu tahapan-tahapan demokrasi.
“Ini usulan yang menantang karena banyak pihak yang menolak pemilihan kepala daerah seperti itu,” kata bung Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya, mas Bro dan bang Yudi.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Bagaikan Adik Kakak
“Mengembalikan pemilihan kepala daerah oleh DPRD atau ditunjuk oleh pemerintah pusat, dinilai banyak pihak sebagai kemunduran demokrasi.Ada yang menilai mengebiri hak rakyat untuk memilih kepala daerahnya,”kata Yudi.
“Dengan pemilihan langsung seperti sekarang, rakyat dapat menentukan langsung calon kepala daerahnya. Kepala daerah terpilih adalah murni hasil pilihan suara rakyat terbanyak. Sesuai hati nurani, bukan sesuai kehendak DRPD,” kata Yudi.
“Namnya usulan wajib kita hormati, apalagi disampaikan oleh ketua umum partai besar, seperti PKB tentunya berdasarkan kajian terhadap hasil pilkada langsung selama ini. Melihatnya tidak dari satu sisi, tetapi berbagai sisi demi lancar dan suksesnya pembangunan yang ujungnya bagi kesejahteraan rakyat ,” jelas mas Bro.
“Kalau pemilihan kepala daerah oleh DPRD, lantas rakyat dapat apa?,” tanya Yudi.
“Ya, dapat hasilnya, kepala daerah yang terpilih, memang maunya dapat apa?,” kata Heri balik bertanya.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Jungkir Balik demi Anak
“Kalau pilkada langsung kita ikut pesta demokrasi, mencoblos calon kepala sesuai pilihan di TPS. Terasa banget pestanya,” kata Yudi.
“Aku tahu maksudnya, dengan pemilihan langsung, kita bisa bikin kontrak politik dengan calon gubernur, bupati atau wali kota. Misalnya perbaikan jalan yang telah lama rusak, pemenuhan fasilitas lingkungan. Malah bisa minta dana operasional RT dan RW,” jelas mas Bro.
“Tapi tidak semua permintaan pada akhirnya dapat dipenuhi, kadang yang dijanjikan pun sulit untuk dipenuhi,” kata Heri.
“Memang sih, namun setidaknya kita sudah menyampaikan aspirasi secara langsung kepada calon kepala daerah. Setidaknya jika terpilih kelak, sudah memahami aspirasi dan kebutuhan rakyatnya. Kalau dipilih DPRD, kemana kita menyampaikan aspirasi,” urai Yudi.
“Ya kepada DPRD lah sebagai wakil rakyat,” kata Heri.
“Sudah jangan terlalu jauh ke sana. Kita yakini saja, aspirasi rakyat semacam itu akan menjadi pertimbangan bagi pemerintah dan legislatif sebagai pembentuk undang – undang tentang pilkada,” lerai mas Bro.(Joko Lestari)