POSKOTA.CO.ID - Konflik antara aktris Erika Carlina dan DJ Panda alias Giovanni Surya kini berujung ke ranah hukum.
Erika resmi melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya atas dugaan pengancaman. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.
Pihak kepolisian menyebut ancaman yang dimaksud dikirimkan DJ Panda melalui grup WhatsApp fanbase miliknya, yang diketahui memiliki sekitar 500 anggota.
Ancaman itu dianggap cukup serius karena menyentuh aspek reputasi dan keselamatan Erika. Bahkan, isi pesannya diduga menargetkan kehancuran karier dan kondisi mental sang artis, yang diketahui sedang hamil besar.
"Yang bersangkutan mengirimkan pesan di grup WhatsApp yang berisi ancaman untuk menghancurkan karier korban," ungkap Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Jumat, 25 Juli 2025.
Baca Juga: DJ Bravy Terima Erika Carlina Hamil di Luar Nikah, Disebut sebagai Pria Langka
Tak hanya mengancam karier, DJ Panda juga dituding menyebarkan kabar tidak benar soal kehamilan Erika, serta menjuluki Erika sebagai psikopat di depan ratusan anggota grup tersebut.
"Dia menyebarkan informasi bohong dengan menyatakan bahwa anak dalam kandungan korban bukan anaknya, dan menyebut korban sebagai psikopat," lanjutnya.
Lebih mengejutkan lagi, Erika mengungkapkan bahwa DJ Panda juga membagikan data pribadi miliknya, termasuk informasi medis dan foto USG kehamilan di grup tersebut.
"Data pribadi korban dari rumah sakit hingga gambar USG juga disebarluaskan oleh pelaku di grup WhatsApp itu," tambah Ade.
Erika, yang kini tengah mengandung sembilan bulan, menegaskan bahwa laporan yang ia buat bukan untuk menuntut tanggung jawab atas kehamilan, melainkan demi perlindungan hukum atas ancaman yang membahayakan dirinya dan bayi yang dikandungnya.
"Aku datang untuk minta perlindungan hukum karena ada ancaman yang bisa membahayakan janinku," ujar Erika usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis, 24 Juli 2025.
Dalam laporannya, Erika juga menyerahkan sejumlah bukti seperti tangkapan layar, rekaman isi grup WA, serta daftar nomor-nomor yang terlibat.
Erika menjelaskan bahwa teror bukan hanya datang dari DJ Panda, tetapi juga disebarluaskan oleh anggota fanbase-nya.
"Bentuk ancamannya itu penggiringan opini, ujaran kebencian, ancaman keselamatan, dan penyebaran data pribadi. Semua itu dimulai dari dia," tegas Erika.
Ia juga mengaku mulai menerima pesan-pesan bernada ancaman lewat DM sejak 21 Juli 2025, saat dirinya belum pernah mengumumkan kehamilannya ke publik. Belakangan, Erika menyadari bahwa informasi kehamilan itu tersebar lebih dulu di grup WhatsApp DJ Panda.
"Dalam grup itu bahkan ada rencana penyerangan ke akun media sosial aku di bulan Agustus. Tapi sejak 21 Juli aku sudah mulai diserang di DM. Aku heran kenapa mereka bisa tahu aku hamil, ternyata itu sumbernya," kata Erika.
Sementara itu, DJ Bravy yang kini menjadi kekasih Erika membenarkan bahwa laporan polisi sudah dibuat sejak hari pertama Erika buka suara di podcast Deddy Corbuzier.
Baca Juga: 2 Korban Mister P Siapa? Viral Diduga Hamili 3 Wanita Termasuk Erika Carlina
"Laporan itu dibuat sejak hari pertama Erika speak up," ucap Bravy dalam podcast Denny Sumargo, Kamis, 24 Juli 2025.
Ia juga menyebutkan bahwa proses pelaporan dilakukan secara diam-diam demi kelancaran proses hukum. Erika pun telah menyerahkan dua saksi yang merupakan anggota dari grup WA tersebut, bukan dari kalangan selebritas.
"Saksi-saksinya adalah penggemar yang ada dalam grup itu," kata Erika dalam kanal YouTube Intens Investigasi.
Di sisi lain, meski sempat membantah, DJ Panda akhirnya mengakui bahwa ia adalah ayah dari anak yang dikandung Erika. Ia juga menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui akun Instagram @djpanda_official.
“Saya minta maaf atas perkataan saya yang menyakitkan dan ceroboh terhadap Erika. Dengan segala kerendahan hati, saya mohon maaf kepada Erika dan Ko Bravy,” tulis DJ Panda pada Selasa, 22 Juli 2025.