POSKOTA.CO.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk tahap bulan Juli 2025.
Program ini merupakan upaya nyata pemerintah daerah dalam mendukung akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu agar dapat menempuh pendidikan sampai tamat sekolah menengah.
Dengan adanya KJP Plus, diharapkan kebutuhan biaya personal pendidikan dapat terbantu, sekaligus mencegah angka putus sekolah di Ibu Kota.
Manfaat KJP Plus
Baca Juga: Cek Status Penerimaan KJP Plus 2025 di Sini
Manfaat dan dampak positif yang diharapkan dari siswa penerima KJP Plus, antara lain:
· Meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal/Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun.
· Meringankan biaya personal pendidikan.
· Mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi.
· Mendorong siswa putus sekolah (drop out) atau anak tidak sekolah agar mendapatkan layanan pendidikan di sekolah/Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)/Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)/Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
· Meningkatkan pencapaian target Angka Partisipasi Kasar Pendidikan Dasar dan Menengah
· Meningkatkan kesiapan siswa pendidikan menengah maupun peserta pendidikan kesetaraan dan kursus untuk memasuki pasar kerja atau melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.
Baca Juga: Cek Status Pencairan KJP Plus Juli 2025 Serta Besaran Saldo Bantuan yang Cair
Jadwal pencairan KJP Juli 2025
Menurut informasi dari situs resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Bank DKI sebagai mitra penyalur, pencairan dana KJP Plus untuk tahap bulan Juli 2025 telah dimulai pada minggu kedua, tepatnya pada 15 Juli 2025.
Penyaluran bantuan ini akan berlangsung secara bertahap hingga akhir bulan.
Baca Juga: Saldo Bansos KJP Plus Juli 2025 Cair, Tarik Tunai Uang Bantuan Rp250.000 dari Bank DKI
Cara cek status penerima KJP Plus
Untuk memastikan apakah Anda atau anda Anda terdaftar sebagai penerima KJP 2024, berikut langkah yang bisa diikuti:
- Buka situs resmi https://kjp.jakarta.go.id/
- Scroll dan cari menu ‘Periksa Status Penerimaan KJP’
- Masukkan NIK yang telah didaftarkan
- Pilih tahun penerimaan (saat ini tersedia tahun 2022, 2023, dan 2024). Untuk tahun 2025 bisa dicek sudah tersedia atau belum.
- Pilih tahap 1 atau 2
- Klik ‘Cek’ dan tunggu sistem mencari data Anda
Status penerimaan KJP akan ditampilkan di layar. Jika siswa terdaftar sebagai penerima bantuan, status penerimaan akan muncul sesuai data peserta.
Besaran bantuan
SD/SDLB/MI: Rp250.000 per bulan, dengan tambahan SPP sebesar Rp130.000 per bulan untuk siswa sekolah swasta
SMP/SMPLB/MTs: Rp300.000 per bulan, dengan tambahan SPP sebesar Rp170.000 per bulan untuk siswa sekolah swasta
SMA/SMALB/MA: Rp420.000 per bulan, dengan tambahan SPP sebesar Rp290.000 per bulan untuk siswa sekolah swasta.
SMK: Rp450.000 per bulan, dengan tambahan SPP sebesar Rp240.000 per bulan untuk siswa sekolah swasta
PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat): Rp300.000 per bulan.
Demikian informasi mengenai bantuan KJP Plus 2025.