POSKOTA.CO.ID - Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka kesempatan emas bagi para pendidik melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Batch 3 Tahun 2025.
Program ini dirancang khusus untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru mata pelajaran agama di berbagai jenjang pendidikan di bawah naungan Kemenag.
Kemenag RI telah resmi mengumumkan pelaksanaan PPG Daljab Batch 3 2025 yang akan berlangsung mulai 1 September hingga 3 Oktober 2025.
Pengumuman penting ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor B-262/Dt.I.II/HM.00/07/2025 tanggal 17 Juli 2025 mengenai Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan. Bagi Anda yang berencana mendaftar, yuk simak baik-baik syarat dan jadwal lengkapnya di bawah ini.
Baca Juga: Panduan Lengkap Cara Mengisi dan Upload Pakta Integritas UKIN UKPPPG 2025 di Ruang GTK
Mengapa PPG Daljab Penting untuk Karier Guru?
Pendidikan Profesi Guru (PPG) bukanlah sekadar pelatihan biasa, melainkan program lanjutan yang krusial untuk memperoleh sertifikat pendidik.
Sertifikat ini adalah kunci untuk memenuhi standar profesionalisme mengajar dan menjadi guru yang lebih berkualitas.
Kemenag sendiri sangat menekankan bahwa PPG adalah bagian dari upaya strategis untuk meningkatkan kualitas guru madrasah di seluruh Indonesia, baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun non-PNS.
Tujuan utamanya jelas yaitu meningkatkan kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian guru agar mampu memberikan pendidikan terbaik bagi siswa.
Baca Juga: Cara Verval Ijazah PPG 2025! Ini Langkah Cek Status 'Sesuai SE PPG' di Info GTK
Siapa Saja yang Bisa Mendaftar PPG Daljab Batch 3 2025 Kemenag?
Kesempatan ini terbuka lebar bagi guru-guru dari berbagai direktorat di bawah Kemenag, antara lain:
- Direktorat Pendidikan Agama Islam (Ditjen Pendis)
- Direktorat GTK Madrasah
- Direktorat Bimas Kristen
- Direktorat Bimas Katolik
- Direktorat Bimas Hindu
- Direktorat Bimas Buddha
Pastikan Anda berasal dari salah satu direktorat di atas dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Syarat Pendaftaran PPG Daljab Batch 3 2025 Kemenag
Untuk bisa mengikuti PPG Daljab Batch 3 2025, para pendaftar wajib memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan akademik yang telah ditetapkan Kemenag. Perhatikan detailnya:
Baca Juga: Resmi! Panduan Lengkap Unggah Pakta Integritas dan Perangkat UKIN PPG 2025 Tahap 1
- Terdaftar aktif sebagai guru dalam satminkal (satuan administrasi pangkalan) yang datanya telah terekam di sistem pendataan Kementerian Agama.
- Merupakan guru yang diangkat paling lambat tanggal 30 Juni 2023 dan terdata aktif pada Tahun Ajaran 2023/2024.
- Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV yang relevan dengan Mata Pelajaran PPG Dalam Jabatan yang dipilih.
- Belum mencapai batas usia pensiun guru sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Belum memiliki sertifikat pendidik untuk Mata Pelajaran yang dipilih.
- Mempunyai surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah/puskesmas/lembaga layanan kesehatan lainnya.
- Lulus seleksi administrasi yang akan dilakukan oleh Kemenag.
Jadwal Penting PPG Daljab Batch 3 Kemenag 2025
Kemenag telah merilis jadwal lengkap pelaksanaan PPG Daljab Batch 3 melalui Surat Edaran Nomor B-262/Dt.I.II/HM.00/07/2025. Pastikan Anda tidak melewatkan setiap tahapan krusial ini:
- Pendaftaran Seleksi Administrasi: 21 - 27 Juli 2025
- Verifikasi dan Validasi Berkas oleh Admin Kab/Kota & Provinsi: 21 Juli - 3 Agustus 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi dan Penempatan LPTK: 17 Agustus 2025
- Lapor Diri ke LPTK: 18 - 31 Agustus 2025
- Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan: 1 September - 3 Oktober 2025
- Pendampingan dan Tryout: 4 - 8 Oktober 2025
- Pelaksanaan UKMPPG (Uji Kompetensi Mahasiswa PPG): 11 - 26 Oktober 2025
Untuk pendaftaran, Anda wajib melakukannya secara mandiri melalui EMIS GTK di laman resmi https://emisgtk.kemenag.go.id.
Jangan lupa untuk menyertakan Pakta Integritas yang memiliki kekuatan hukum sebagai bagian dari persyaratan.
Semoga informasi ini membantu Anda mempersiapkan diri untuk PPG Daljab Batch 3 2025.