Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama, menjelaskan bahwa kehadiran KPK dalam kegiatan ini bukan hanya untuk melakukan supervisi, tetapi juga memperkuat komunikasi dan kolaborasi dalam mendampingi pemerintah daerah melakukan pembenahan tata kelola secara menyeluruh.
“KPK hadir sebagai mitra strategis. Pemerintah Daerah bukan objek, melainkan subjek dari upaya perbaikan. Kami ingin mendorong pemerintah daerah untuk aktif terlibat dalam membangun sistem yang transparan dan berintegritas,” ucap Bahtiar.
Ia menambahkan, perbaikan tata kelola tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus menyeluruh dari level pimpinan daerah hingga unit pelayanan publik. Karena itu, penting adanya komitmen kolektif di seluruh jenjang birokrasi agar upaya pemberantasan korupsi berjalan efektif dan berkelanjutan.
Baca Juga: Palak Pedagang Kopi dengan Sangkur, Bang Jago Cengkareng Dibekuk Polisi
“Harapan kami, hasil dari pertemuan ini tidak hanya berhenti pada forum, tetapi berlanjut dalam bentuk aksi nyata dan perbaikan sistem yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tuturnya.
Turut hadir pada rakor ini, Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, Sekretaris Daerah, Dedy Supriyadi, Plt Inspektur Daerah, Subarnas, para kepala perangkat daerah dan camat se-Kabupaten Bekasi. (Ril)