JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Massa aksi ojek online (ojol) menuntut pemerintah mengusut aplikator yang dianggap tidak berpihak kepada mitra di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 21 Juli 2025.
Humas Asosiasi Korban Aplikator Ojol Indonesia, Agung VJ mengatakan, para pengendara ojol sudah berjuang mendapatkan hak mereka selama sepuluh tahun, seperti penghasilan yang terus dipotong sebesar 40 persen.
"Di sini kita menuntut dan kita akan berbicara dengan Bapak Presiden untuk melakukan investigasi lah itu, investigasi lah itu yang namanya aplikator itu," kata Agung kepada Poskota di lokasi, Senin, 21 Juli 2025.
Menurutnya, kesejahteraan pengemudi ojol dipangkas aplikator lewat pemotongan penghasilan. Untuk itu, massa aksi meminta status hukum jelas bagi sopir ojol.
Baca Juga: Massa Ojol Dikawal Polisi ke Istana
"Bayangin potongan sampai 30 persen, 40 persen, itu kan rakus," ucap dia.
Berikut tuntutan dari para driver ojol dalam aksi yang rencananya bakal berlangsung siang ini:
- Negara Hadirkan UU Transportasi Online/PERPPU
- Driver 90 persen Aplikator 10 persen HARGA MATI
- Pemerintah Buat Peraturan Tarif Antar Barang dan Makanan
- Audit Investigatif Aplikator
- HAPUS Aceng, Slot, Hub, Multi Oder, Member, Pengkotak-Kotakan dan lain-lain. Semua Driver Regular Kembali