TAMBORA, POSKOTA.CO.ID - Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Barat memberikan layanan pencetakan administrasi kependudukan (adminduk) bagi warga terdampak kebakaran di Kelurahan Duri Utara, Tambora.
Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, mengatakan, pelayanan tersebut ditujukan untuk mengurus dokumen-dokumen warga yang tidak sempat diselamatkan saat kebakaran.
"Jadi layanan itu, untuk dokumen-dokumen warga yang tidak selamat saat kebakaran, ada layanan Dukcapil di Balai Warga RW 02 (Duri Utara)," kata Uus kepada wartawan, Selasa, 22 Juli 2025.
Uus menambahkan, pelayanan Sudin Dukcapil terintegrasi dengan pelayanan surat keterangan hilang dari pihak kepolisian.
Baca Juga: Kronologi Kebakaran di Tambora Jakbar yang Hanguskan Puluhan Rumah
"Gabung sama Polsek. Jadi satu tempat cuma beda meja. Jadi setelah urus keterangan hilang di polisi, terus geser ke Dukcapil," kata Uus.
Terpisah, Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Dukcapil Tambora, Fitria Damayanti mengatakan, posko pelayanan adminduk ini, dibuka untuk memudahkan warga terdampak kebakaran mendapatkan pelayanan maksimal.
"Untuk layanan kita buka sejak pukul 08.00-16.00 WIB setiap harinya sampai masa tanggap darurat berakhir," kata dia.
Dalam memberikan pelayanan, pihaknya tidak langsung mencetak adminduk di posko kebakaran, melainkan nantinya data pemohon akan dicetak setelah mereka mendapatkan laporan kehilangan dari pihak kepolisian.
Hari ini, pencetakan yang akan dilakukan dan diserahkan besok, Rabu, 23 Juli 2025 mencapai 30 adminduk, yang terdiri dari 10 KTP elektronik, dua Kartu Keluarga (KK) dua, 14 akta kelahiran, tiga akta kematian dan satu KIA.
"Mengingat 400 jiwa yang terdampak kebakaran ini, layanan akan terus kita optimalkan setiap harinya," ucap dia.