Mulai Jam Berapa One Way dan Ganjil Genap Berlaku di Puncak Bogor 19 Juli 2025? Simak Jadwal Buka Tutup Hari Ini

Sabtu 19 Jul 2025, 07:09 WIB
Rekayasa lalu lintas berupa sistem buka tutup (one way) dan skema ganjil‑genap di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. (Foto: Panca Aji)

Rekayasa lalu lintas berupa sistem buka tutup (one way) dan skema ganjil‑genap di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. (Foto: Panca Aji)

POSKOTA.CO.ID - Pihak kepolian kembali menyiapkan pola rekayasa lalu lintas berupa sistem buka tutup (one way) dan skema ganjil genap di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Bagi Anda yang berencana berlibur ke kawasan Puncak, Bogor, hari ini, Sabtu, 19 Juli 2025, memahami jadwal buka tutup jalur, sistem one way, dan aturan ganjil genap adalah hal penting.

Dengan mengetahui rekayasa lalu lintas yang diterapkan, perjalanan Anda akan lebih lancer dan nyaman hingga Minggu, 20 Juli 2025.

Penerapan one way yang mengubah dua lajur menjadi satu arah secara bergantian umumnya disusun mengikuti pola kebutuhan.

Di sisi lain, kebijakan ganjil‑genap difokuskan menahan ledakan jumlah kendaraan pribadi yang masuk ke koridor wisata.

Kombinasi keduanya tak jarang bersifat situasional, diputuskan berdasar hasil pemantauan lapangan di pos pengendali, laporan petugas patroli, serta pantauan CCTV dan aplikasi pusat kendali lalu lintas.

Untuk mengantisipasi tingginya volume kendaraan kerap menyebabkan kemacetan panjang, Satlantas Polres Bogor menerapkan beberapa rekayasa tersebut.

Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 2021.

Jadi, mari simak jadwal buka tutup, estimasi fase one way, hingga detail penerapan ganjil‑genap hari ini, Sabtu, 19 Juli 2025.

Baca Juga: Kepadatan di Jalur Puncak Bogor Berkurang, Polisi Terapkan Rekayasa Gage

Sistem Buka Tutup dan One Way di Jalur Puncak

Jalur Puncak memiliki dua arah utama, yaitu menuju Puncak (dari arah Jakarta/Ciawi) dan menuju Jakarta (dari arah Puncak).


Berita Terkait


News Update