MEDAN SATRIA, POSKOTA.CO.ID - Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengungkapkan, kasus kematian seorang pengemudi Lalamove berinisial AR, 42 tahun yang dianiaya di Jalan Tytyan Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, masuk tahap penyelidikan.
"Korban alami luka dalam di bagian dada yang mengakibatkannya meninggal dunia," kata Kusumo kepada awak media, Jumat, 18 Juli 2025.
Kusumo menjelaskan, ada empat orang terduga pelaku dalam kasus ini. Dua pelaku ditangkap di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu, 9 Juli 2025, sedangkan dua lainnya masih dalam pengejaran petugas.
"Total ada empat pelaku. Dua sudah kita amankan dan lakukan penahanan, dua lainnya masih buron," ucap dia.
Kasus itu bermula saat korban mengantarkan pesanan berupa dua kandang burung kepada penerima pada 23 Juni 2025. Saat berada di lokasi, penerima sulit dihubungi, karena sedang berolahraga.
Tak lama kemudian, pelaku menghubungi korban dan mempertanyakan barang tidak datang. Korban pun diminta kembali lagi ke lokasi. Tanpa diduga, saat datang kedua kalinya, korban langsung dikeroyok empat orang pelaku.
"Di handphone itu disampaikan, ‘Loh kenapa kamu tidak datang? Padahal saya sudah menunggu lama.’ Padahal korban sebenarnya sudah ke sana, namun pelaku sedang olahraga, jadi waktunya tidak sinkron," ujarnya.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius. Namun, korban masih sempat kembali ke rumah usai kejadian, korban kemudian melapor ke Polres Metro Bekasi Kota pada 24 Juni 2025.
"Korban sempat membuat laporan kepada kami tanggal 24 Juni. Tidak lama setelah itu korban dirawat di rumah sakit, dan sekitar lima hingga enam hari kemudian, kesehatannya menurun dan ia meninggal dunia," ucap dia. (CR-3)