POSKOTA.CO.ID - Bagi para guru madrasah yang lolos seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan (Daljab) tahun 2025, tahap lapor diri ke LPTK menjadi langkah krusial sebelum memasuki proses pendidikan profesi secara penuh.
Proses ini wajib diikuti oleh seluruh peserta yang akan mengikuti PPG untuk mata pelajaran umum di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).
Peserta yang lolos, wajib mengunggah dokumen penting melalui sistem online.
Baca Juga: Cek Kelulusan UKMPPG Kemenag 2025 dan Simak Manfaat yang Diterima bagi yang Lolos
Tahapan dan Dokumen yang Wajib Disiapkan Saat Lapor Diri PPG
Berikut adalah daftar dokumen yang perlu dipindai dan diunggah saat proses lapor diri ke LPTK:
- Format A1 (dokumen khusus pendidik madrasah)
- Pakta Integritas (gunakan template resmi)
- Surat Pernyataan Izin dari Kepala Sekolah
- Ijazah S1
- Transkrip Nilai Akademik
- KTP
- Surat Keterangan Sehat dan SKCK
- SK Kepegawaian Terakhir
- Foto Resmi Berwarna (bukan hasil scan)
Dokumen di atas harus dipindai dari dokumen asli dalam format yang jelas dan rapi untuk memastikan proses verifikasi berjalan lancar.
Agenda Orientasi dan Pelaksanaan PPG 2025
Setelah menyelesaikan proses lapor diri, peserta akan mengikuti orientasi PPG yang diselenggarakan oleh LPTK pada 1 hingga 5 Juni 2025.
Baca Juga: Panduan Lapor Diri PPG 2025 Tahap 2 di SIMPKB, Beserta Jadwal Penting yang Harus Diketahui
Dalam kegiatan ini, peserta akan mendapatkan informasi lengkap mengenai:
- Kurikulum dan metode pembelajaran PPG
- Kebijakan akademik
- Sistem evaluasi dan kelulusan
Kemudian, pelaksanaan resmi PPG Dalam Jabatan dimulai pada 6 Juni hingga 18 Juli 2025, yang akan dilanjutkan dengan Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG) pada 20 Juli 2025.
Baca Juga: UKPPPG 2024: 3 Komponen Penentu Kelulusan Sertifikasi Guru yang Wajib Diketahui
Jadwal Resmi PPG Guru Madrasah Mapel Umum Kemenag 2025
Untuk memastikan tidak ada tahapan yang terlewat, berikut adalah timeline lengkap PPG Dalam Jabatan 2025 bagi guru madrasah dengan mapel umum:
- Pendaftaran Seleksi Administrasi melalui EMIS GTK: 15 – 18 Mei 2025
- Verifikasi Dokumen oleh Admin Kabupaten/Kanwil: 15 – 20 Mei 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi & Penempatan LPTK: 26 Mei 2025
- Lapor Diri ke LPTK: 26 – 31 Mei 2025
- Orientasi Peserta oleh LPTK: 1 – 5 Juni 2025
- Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan: 6 Juni – 18 Juli 2025
- Pelaksanaan UKMPPG: Mulai 20 Juli 2025
Mengikuti PPG Dalam Jabatan adalah kesempatan berharga bagi guru madrasah untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme.
Oleh karena itu, pastikan seluruh dokumen yang dibutuhkan telah disiapkan dengan baik dan unggah sesuai jadwal. Pahami seluruh tahapan lapor diri dan orientasi agar proses belajar berjalan lancar hingga tahap akhir UKMPPG.
Jika Anda membutuhkan template dokumen seperti Pakta Integritas atau Surat Izin Kepala Sekolah, segera akses portal resmi Kemenag atau hubungi admin PPG di daerah masing-masing.