Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 27 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Bengkalis

Jumat 18 Jul 2025, 14:00 WIB
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap dua pelak kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 27 kilogram dari jaringan Malaysia-Indonesia. (Sumber: Bareskrim Polri)

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap dua pelak kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 27 kilogram dari jaringan Malaysia-Indonesia. (Sumber: Bareskrim Polri)

Dalam pemeriksaan, Bambang menyebut dirinya diajak oleh Ade Setiawan, yang kini masih dalam penyelidikan. Penyidik menyita dua ponsel, Infinix Smart 9 biru milik Adi dan Infinix X6511E gray milik Bambang, yang diduga dipakai untuk komunikasi jaringan.

Baca Juga: Kirim Sabu ke Jakarta, Ibu-Anak asal Madura Terancam 20 Tahun Penjara

Eko Hadi menegaskan pihaknya akan melanjutkan penyelidikan terhadap Ade Setiawan dan membongkar jaringan ini hingga tuntas.

Ia juga mengimbau masyarakat segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba.


Berita Terkait


News Update