Polisi Ungkap Peran 4 WNA dalam Jaringan Peredaran Vape Narkoba Lintas Negara

Kamis 17 Jul 2025, 21:04 WIB
Polresta Bandara Soekarno-Hatta menghadirkan empat WNA tersangka kasus peredaran narkoba yang dikemas dalam cairan vape. (Sumber: POSKOTA | Foto: Primayanti)

Polresta Bandara Soekarno-Hatta menghadirkan empat WNA tersangka kasus peredaran narkoba yang dikemas dalam cairan vape. (Sumber: POSKOTA | Foto: Primayanti)

Kapolres juga menyebutkan, hasil tes urin terhadap dua tersangka awal menunjukkan mereka positif menggunakan narkotika.

Namun, narkotika seperti ganja dan ekstasi yang dibawa disebut untuk konsumsi pribadi, bukan untuk dijual kembali.

Untuk upah, LX mengaku, menerima bayaran sekira 12 ribu yuan atau setara Rp40 juta per proyek pengemasan. Sementara kurir HCH dan MSA mendapatkan bayaran lebih kecil, karena hanya bertugas membawa masuk barang dari luar negeri.

Terkait dugaan keterkaitan dengan jaringan narkotika lain, seperti yang pernah diungkap di Sumatera Utara, pihak kepolisian belum menemukan bukti hubungan langsung.

Namun, pengembangan kasus akan terus dilakukan, termasuk bekerja sama dengan kepolisian negara lain.

“Ini adalah kejahatan lintas negara, jadi kita akan libatkan kerja sama antarnegara. Kita juga akan telusuri lebih lanjut latar belakang FJ, termasuk apakah dia punya rekam jejak sebagai pengusaha di China,” kata Ronald

Pengungkapan ini dinilai menjadi salah satu pengembangan paling signifikan dalam kasus narkotika dan psikotropika berbentuk vape.

Harapannya, masyarakat dapat semakin waspada terhadap produk-produk vape yang beredar di pasaran, terutama yang tidak jelas asal-usulnya. (CR-1)


Berita Terkait


News Update