TANAH ABANG, POSKOTA.CO.ID – Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan MR, 21 tahun, di Jalan Jembatan Tinggi, Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin, 15 Juli 2025, pukul 23.30 WIB.
Pelaku bernama Mika Febrianto, 26 tahun, mengaku melakukan aksi itu karena dendam akibat perundungan oleh korban.
“Motif pelaku adalah dendam, korban mem-bully tersangka karena telah menusuk kaki kanan saksi N dari arah belakang bukan dari depan,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, Kamis, 17 Juli 2025.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Brutal di Parkiran JTS Kuliner
Abdul belum merinci lebih lanjut insiden penusukan terhadap saksi N, maupun bentuk perundungan yang dimaksud.
Ia hanya menegaskan bahwa motif pembunuhan dipicu oleh dendam pribadi.
Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Polisi juga menyita senjata tajam yang digunakan untuk menusuk korban dari sisi kanan punggungnya.
"Barang bukti lain, termasuk satu kaus berwarna hitam, satu celana pendek bermotif loreng abu-abu putih," jelas Abdul.
Penusukan bermula saat dua saksi, S, 31 tahun, dan HK, 32 tahun, berjalan dari Jalan Jembatan Tinggi menuju sebuah warnet di sekitar Gedung Hijau, Kebon Melati.
Mereka melihat korban berlari dan berteriak, “Tolong, tolong, saya ditusuk!”