POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) kembali menyelenggarakan Asesmen Nasional (AN) sebagai bagian dari reformasi evaluasi pendidikan nasional.
Pelaksanaan AN Tahun 2025 akan digelar mulai Juli hingga Oktober 2025, melibatkan semua jenjang pendidikan dari SD hingga program kesetaraan.
Penegasan pelaksanaan AN disampaikan melalui surat edaran BSKAP Nomor 1249/H.H4/SK.02.02/2025 tertanggal 14 April 2025.
Edaran ini ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan, baik di dalam negeri maupun luar negeri, sebagai bentuk komitmen negara terhadap peningkatan kualitas pendidikan nasional.
AN 2025 Evaluasi Menyeluruh, Bukan Ujian Kelulusan
Tidak seperti ujian nasional di masa lalu, Asesmen Nasional tidak menjadi penentu kelulusan siswa.
AN berfungsi sebagai alat diagnosis untuk mengukur capaian pembelajaran dalam literasi membaca, numerasi, serta kondisi lingkungan belajar di sekolah.
Pelaksanaan AN 2025 mengacu pada Keputusan Kepala BSKAP Nomor 019/H/KP/2024, yang memberikan panduan teknis menyeluruh.
Dokumen panduan ini dapat diakses melalui laman resmi Pusat Asesmen Pendidikan Kemdikbudristek.
Komponen AN:
- Literasi Membaca
- Numerasi
- Survei Karakter
- Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar)
Khusus Sulingjar, asesmen ini menyasar kepala sekolah dan guru guna mengevaluasi iklim belajar, praktik kepemimpinan, dan profesionalisme pendidik.
Jadwal Lengkap Asesmen Nasional 2025
1. Simulasi, Gladi Bersih, dan Pelaksanaan Utama
- 18-20 Juli 2025: Sinkronisasi Simulasi semua jenjang
- 21-24 Juli 2025: Simulasi AN semua jenjang
- 25-27 Juli 2025: Sinkronisasi Gladi Bersih SMA/MA dan SMK
- 28-31 Juli 2025: Gladi Bersih SMA/MA dan SMK
- 1-3 Agustus 2025: Sinkronisasi Pelaksanaan SMA/MA dan SMK
- 4-7 Agustus 2025: Pelaksanaan AN untuk jenjang SMA/MA dan SMK
- 9-10 Agustus 2025: Pelaksanaan AN untuk Paket C
- 15-17 Agustus 2025: Sinkronisasi Gladi Bersih SMP/MTs
- 18-21 Agustus 2025: Gladi Bersih SMP/MTs
- 22-24 Agustus 2025: Sinkronisasi Pelaksanaan SMP/MTs
- 25-28 Agustus 2025: Pelaksanaan AN untuk SMP/MTs
- 30-31 Agustus 2025: Pelaksanaan AN untuk Paket B
- 5-7 September 2025: Sinkronisasi Gladi Bersih SD/MI Tahap I
- 8-11 September 2025: Gladi Bersih SD/MI Tahap I
- 12-14 September 2025: Sinkronisasi Gladi Bersih SD/MI Tahap II
- 15-18 September 2025: Gladi Bersih SD/MI Tahap II
- 19-21 September 2025: Sinkronisasi Pelaksanaan SD/MI Tahap I
- 22-25 September 2025: Pelaksanaan AN untuk SD/MI Tahap I
- 27-28 September 2025: Pelaksanaan AN untuk Paket A Tahap I
- 26-28 September 2025: Sinkronisasi Pelaksanaan SD/MI Tahap II
- 29 September - 2 Oktober 2025: Pelaksanaan AN untuk SD/MI Tahap II
- 4-5 Oktober 2025: Pelaksanaan AN untuk Paket A Tahap II
Baca Juga: Hasil SIMA UNAND UTBK 2025, Cek Pengumumannya Hari Ini
2. Jadwal AN Peserta Didik
a. SMA/MA dan SMK (4–7 Agustus 2025)
Hari 1:
- 07.30–09.40: Latihan
- 10.40–12.50: Literasi Membaca
- 14.20–16.30: Survei Karakter
Hari 2:
- 07.30–09.40: Latihan
- 10.40–12.50: Numerasi
- 14.20–16.30: Survei Lingkungan Belajar
b. SMP/MTs (25–28 Agustus 2025)
- Hari 1 dan 2 memiliki format waktu yang sama seperti SMA/SMK
c. Program Kesetaraan (Paket C, B, A)
- Mengikuti jadwal masing-masing jenjang dan tahapan, dengan pelaksanaan 9–10 Agustus (Paket C), 30–31 Agustus (Paket B), dan 27–28 September serta 4–5 Oktober (Paket A).
Survei Lingkungan Belajar untuk Guru dan Kepala Sekolah
Pelaksanaan Sulingjar akan dimulai pada 15 September hingga 10 Oktober 2025. Survei ini mencakup berbagai indikator penting untuk mengevaluasi ekosistem pendidikan seperti kepemimpinan kepala sekolah, kolaborasi profesional, serta kesejahteraan guru.
Dengan partisipasi aktif dari tenaga pendidik, hasil AN diharapkan dapat menjadi dasar kebijakan yang berbasis data guna memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia.
Bukan Penentu Kelulusan, Tapi Bahan Kebijakan
Pemerintah menegaskan bahwa Asesmen Nasional tidak menentukan kelulusan siswa. Data yang dihasilkan dari AN 2025 digunakan untuk:
- Menyusun kebijakan peningkatan mutu pendidikan
- Memberikan umpan balik kepada sekolah
- Mengidentifikasi kesenjangan kualitas antar wilayah dan satuan pendidikan
Koordinasi pelaksanaan AN melibatkan Kementerian Pendidikan, Dinas Pendidikan Daerah, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), serta Perwakilan RI di luar negeri.