Anggota DPRD Jakarta, Dwi Rio Sambodo saat di wawancarai awak media di GOR Matraman, Jakarta Timur, Kamis, 17 Juli 2025 (Sumber: Poskota/Muhammad Tegar Jihad)

JAKARTA RAYA

DPRD Jakarta Tanggapi Pungli Rekrutmen PPSU: Ditindak Jika Terbukti

Kamis 17 Jul 2025, 14:18 WIB

MATRAMAN, POSKOTA.CO.ID - Anggota DPRD Jakarta, Dwi Rio Sambodo menanggapi isu pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Cipinang Muara, Jakarta Timur.

Ia menegaskan pentingnya pengembalian segala proses kepada prosedur yang telah ditetapkan.

"Kalau memang ada pelanggaran prosedur, maka itu harus dibuktikan dan ditindaklanjuti secara konkret," ujar Rio di GOR Matraman, Jakarta Timur, Kamis, 17 Juli 2025.

Menurutnya, setiap mekanisme rekrutmen sudah memiliki prosedur baku yang harus dijalankan secara objektif.

Baca Juga: DPRD Jakarta Ungkap Dugaan Pungli Rekrutmen PPSU di Jakarta, Wagub Rano: Tindak!

Jika terdapat penyimpangan seperti pungli, maka tindakan tegas perlu dilakukan, tentu dengan didasarkan pada bukti yang kuat.

"Ini penting agar tingkat kepercayaan masyarakat tetap terjaga. Mekanisme sudah ada dalam rekrutmen PJLP, PPSU, dan sebagainya," ucap Rio.

Dwi Rio juga mengakui bahwa dalam proses seleksi terdapat ruang diskresi dan penilaian subjektif di tiap tahapan.

Namun, ia menekankan agar hal tersebut tetap mengacu pada kebutuhan dan kapasitas sumber daya manusia yang dibutuhkan.

Baca Juga: Pelamar PPSU Diminati Banyak Sarjana, Pramono: Kami Tidak Bedakan

"Kalau bicara soal diskresi atau subjektivitas dalam penilaian, silakan saja. Tapi tetap harus objektif," kata Rio.

Politisi PDIP itu menyampaikan, jika memang ditemukan adanya praktik pungli, hal tersebut harus diproses sesuai aturan. 

"Pungli dalam rekrutmen PJLP atau PPSU itu jelas dilarang, jadi kalau ada bukti, harus ditindak," tutur dia. (CR-4)

Baca Juga: Pelamar PPSU Diminati Banyak Sarjana, Pramono: Kami Tidak Bedakan

Tags:
DPRD JakartaPPSUPPSU 2025

Tim Poskota

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor