Bagi pekerja yang mendapatkan penyaluran BSU melalui Kantor Pos Indonesia, pencairan telah dimulai sejak 3 Juli 2025 dan akan berlangsung hingga 15 Juli 2025.
Hal ini disampaikan melalui unggahan resmi akun Instagram @posindonesia.ig. Para penerima diimbau untuk segera mencairkan dana sebelum batas waktu agar dana tidak hangus atau dikembalikan ke kas negara.
- Via Kantor Pos: 3-15 Juli 2025
- Via Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri)