POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 dengan saldo sebesar Rp600.000 kepada para pekerja yang memenuhi syarat.
Proses pencairan dana Rp600.000 per penerima itu sendiri tak hanya bagi mereka yang memiliki rekening bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri), tetapi juga melalui PT Pos Indonesia.
Bagi para pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU, penting untuk mengetahui bahwa pencairan tidak dapat diwakilkan oleh siapa pun.
Penerima BSU Rp600.000 wajib datang langsung ke Kantor Pos terdekat sesuai domisili.
Hal ini dilakukan demi memastikan akurasi dan keamanan proses penyaluran bantuan.
Oleh karena itu, pastikan Anda segera mengecek status penerimaan dengan dengan membawa dokumen lengkap.
Kapan Batas Waktu Pencairan BSU?
Penerima BSU harus memperhatikan batas akhir pencairan dana. BSU via kantor pos hanya bisa dicairkan hingga 31 Juli 2025.
Apabila hingga batas waktu tersebut bantuan tidak diambil, maka dana akan dikembalikan ke kas negara dan dinyatakan hangus.
Jadi, pastikan jangan melewatkan kesempatan untuk mendapatkan hak Anda sebagai pekerja yang berhak atas subsidi dari Pemerintah.
Dokumen yang Harus Dibawa
Petugas Kantor Pos akan melakukan verifikasi dokumen dan identitas. Oleh karena itu, pastikan untuk membawa dokumen-dokumen berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kode QR yang diperoleh dari aplikasi Pospay atau notifikasi resmi
- Nomor Handphone aktif yang terdaftar
Setelah verifikasi dilakukan dan data dinyatakan valid, dana BSU Rp600.000 akan diberikan secara tunai atau melalui layanan Pos Giro.
Baca Juga: BSU Batch 4 Kapan Cair? Begini Cara Cek Rp600 Ribu di bsu.kemnaker.go.id
Cara Cek Status Penerima BSU di Pospay
Untuk mengetahui daftar penerima BSU 2025, Anda bisa mengecek melalui aplikasi resmi Pospay dari PT Pos Indonesia. Berikut langkah-langkahnya.
- Unduh dan instal aplikasi Pospay di Google Play Store atau App Store.
- Login menggunakan data diri.
- Masukkan NIK KTP untuk mengecek status penerimaan BSU.
- Jika lolos verifikasi, sistem akan memberikan notifikasi berisi kode QR dan petunjuk pencairan.
Prosedur Pencairan BSU di Kantor Pos
- Setelah mendapatkan konfirmasi sebagai penerima BSU, berikut langkah-langkah pencairan.
- Datangi Kantor Pos terdekat sesuai domisili Anda.
- Ambil nomor antrean untuk layanan bantuan sosial.
- Tunjukkan dokumen dan identitas, yakni KTP, kode QR, dan nomor HP.
- Setelah lolos verifikasi, dana akan langsung diberikan secara tunai atau melalui pengiriman Pos Giro.
Pastikan Anda tidak melewatkan kesempatan ini dengan segera mengecek status penerima melalui Pospay dan mencairkan dana Rp600.000 sesuai prosedur di Kantor Pos.