POSKOTA.CO.ID – Kabar gembira bagi para guru di seluruh Indonesia. Seleksi administrasi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru tertentu tahun 2025 resmi dibuka kembali.
Informasi ini diumumkan melalui akun Instagram resmi Direktorat PPG Pendidikan Dasar (PPG Dikdas).
Seperti diketahui, proses pendaftaran sempat ditutup sementara lantaran adanya pemanggilan konfirmasi kesediaan PPG tahap 2 yang berlangsung pada 5–12 Juli 2025. Kini, setelah tahap tersebut selesai, kesempatan kedua bagi guru yang belum mendaftar kembali dibuka.
“Pendaftaran seleksi administrasi PPG bagi guru tertentu dibuka mulai 27 Mei hingga 12 Agustus 2025,” demikian isi surat edaran yang diterbitkan pada 24 Mei 2025, seperti dikutip kanal YouTube Calon Guru.
Baca Juga: Link Resmi Download Aplikasi EXAMBPPP untuk PPG 2025, Wajib Unduh Sebelum UTBK Dimulai
Cara Mendaftar PPG 2025
Bagi guru yang belum sempat mendaftar atau ingin mengajukan kembali, proses pendaftaran bisa dilakukan melalui laman resmi gtkbelajar.kemdikbud.go.id. Berikut tahapan pendaftaran yang perlu diperhatikan:
Masuk ke Portal SIM PKB
Guru wajib login menggunakan akun SIM PKB masing-masing. Setelah berhasil masuk, sistem akan memverifikasi NIK. Jika valid, peserta bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya.
Baca Juga: Cara Akses Modul PPG 2025 di Ruang GTK: Syarat, Jadwal, dan Tips Lulus UKPPPG
Lengkapi Biodata dan Persyaratan
Peserta harus melengkapi seluruh biodata dan dokumen yang disyaratkan. Pastikan semua indikator persyaratan berwarna hijau sebagai tanda kelengkapan data.
Ajukan Pendaftaran
Setelah seluruh data lengkap dan valid, tombol "Ajukan Pendaftaran" akan aktif. Klik tombol tersebut, lalu konfirmasi pernyataan keabsahan data dengan menyetujui pernyataan yang tersedia.
Baca Juga: Cara Akses Sertifikasi Pendidik PPG 2025 di Ruang GTK, Cek Langkah serta Jadwal Terbarunya
Konfirmasi Pengajuan
Sistem akan memberikan notifikasi bahwa pendaftaran telah berhasil. Status pada akun SIM PKB akan berubah menjadi "Pendaftaran Diajukan".
Perubahan Data
Apabila peserta perlu memperbarui data atau membatalkan pengajuan, dapat dilakukan selama masih dalam periode pendaftaran, yaitu hingga 12 Agustus 2025. Setelah tanggal tersebut, perubahan tidak bisa dilakukan karena data akan diverifikasi.
“Selamat Anda telah selesai melakukan pendaftaran seleksi administrasi PPG bagi guru tertentu tahun 2025,” demikian notifikasi yang muncul setelah pengajuan berhasil.
Baca Juga: Info Terbaru PPG 2025 Tahap 2: Cek Jadwal, Syarat, Dokumen dan Panduan Lapor Diri
Catatan Penting untuk Peserta
- Pastikan seluruh data dan dokumen terisi lengkap dan benar.
- Jangan melewatkan batas akhir pendaftaran pada 12 Agustus 2025.
- Pengumuman hasil seleksi administrasi akan disampaikan melalui akun SIM PKB masing-masing peserta.
Jika ingin melakukan perubahan data setelah pengajuan, pastikan tidak melewati batas waktu yang telah ditetapkan.