DPRD Jakarta Kritik Potongan Tukin ASN karena Antar Anak ke Sekolah

Selasa 15 Jul 2025, 09:48 WIB
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jakarta mulai bekerja di Gedung Balaikota Jakarta, Selasa, 8 April 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jakarta mulai bekerja di Gedung Balaikota Jakarta, Selasa, 8 April 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

"Kebijakan pemotongan tunjangan kinerja (Tukin) bagi ASN yang terlambat karena mengantar anak sekolah justru dapat mengesankan kurangnya empati terhadap realitas yang dihadapi banyak keluarga," ucapnya.

Meski begitu, Thamrin menegaskan tidak membenarkan keterlambatan ASN.

"Tapi perlu ada ruang toleransi yang wajar, terutama di awal tahun ajaran baru," tutupnya. (cr-4) 


Berita Terkait


News Update