Jual Rumah demi Kontrakan, Warga Bekasi Tertipu Ratusan Juta: Saya Ingin Dia Dipenjara

Senin 14 Jul 2025, 07:30 WIB
Laksmianti, 52 tahun, warga Rawabebek, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi harus menelan pil pahit setelah menjadi korban penipuan kontrakan bodong. Ia mengalami kerugian hingga Rp 135 juta rupiah. (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

Laksmianti, 52 tahun, warga Rawabebek, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi harus menelan pil pahit setelah menjadi korban penipuan kontrakan bodong. Ia mengalami kerugian hingga Rp 135 juta rupiah. (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

Yang lebih menyakitkan, rumah itu dibeli dari hasil penjualan rumah lamanya di Rawa Buaya, Cengkareng. Alih-alih menempati rumah baru, Laksmianti terpaksa mengontrak karena dijanjikan bisa pindah setelah Lebaran.

“Suami saya jual rumah di Rawa Buaya buat beli rumah ini. Tapi malah disuruh ngontrak dulu. Dibilang nanti Lebaran bisa pindah. Ntar ini, ntar itu. Tapi kenyataannya enggak pernah pindah, saya ngontrak udah setahun,” keluhnya.

Baca Juga: Puluhan Orang Jadi Korban Penipuan Modus Jual Beli Kontrakan di Bekasi, Kerugian Capai Rp5 Miliar

Laksmianti berharap uangnya bisa kembali. Jika tidak, ia mendesak agar pelaku dihukum seberat-beratnya.

“Tuntutan saya jelas, ingin uang kembali. Tapi kalau nggak bisa, saya ingin dia dipenjara selama-lamanya. Jangan sebentar. Masalahnya ini bukan satu dua korban, ini puluhan. Kasihan kami semua,” tegasnya. (cr-3)


Berita Terkait


News Update