Yang lebih menyakitkan, rumah itu dibeli dari hasil penjualan rumah lamanya di Rawa Buaya, Cengkareng. Alih-alih menempati rumah baru, Laksmianti terpaksa mengontrak karena dijanjikan bisa pindah setelah Lebaran.
“Suami saya jual rumah di Rawa Buaya buat beli rumah ini. Tapi malah disuruh ngontrak dulu. Dibilang nanti Lebaran bisa pindah. Ntar ini, ntar itu. Tapi kenyataannya enggak pernah pindah, saya ngontrak udah setahun,” keluhnya.
Baca Juga: Puluhan Orang Jadi Korban Penipuan Modus Jual Beli Kontrakan di Bekasi, Kerugian Capai Rp5 Miliar
Laksmianti berharap uangnya bisa kembali. Jika tidak, ia mendesak agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
“Tuntutan saya jelas, ingin uang kembali. Tapi kalau nggak bisa, saya ingin dia dipenjara selama-lamanya. Jangan sebentar. Masalahnya ini bukan satu dua korban, ini puluhan. Kasihan kami semua,” tegasnya. (cr-3)