“Mungkin maksudnya memberi kamar sebagai tempat tinggal bagi pekerja lajang,” jelas mas Bro.
“Kalau begitu namanya diganti, jangan rumah subsidi, tetapi kamar subsidi,” kata Heri.
“Ibarat memberi bantuan, berilah bantuan yang bermanfaat. Begitu juga ketika memberi subsidi, berilah subsidi yang layak dan bermanfaat,” kata Yudi.
“Setuju.Jangan karena orang kecil, maka bagiannya semakin diperkecil. Berilah rumah subsidi yang layak huni bagi sebuah keluarga kecil,” kata Heri.
“Soal memperkecil rumah subsidi dengan ukuran 18 meter persegi tak perlu dibahas lagi karena rencana dimaksud sudah dicabut,” kata mas Bro.
Baca Juga: Obrolan Warteg: PRJ - Pesta Rakyat Jakarta
“Jadi setelah heboh, menuai kontroversi, pemerintah membatalkan rencana memperkecil rumah subsidi,” kata Heri.
“Rumah bukan sebatas hunian, tetapi tempat bagi keluarga menata dan membangun masa depannya lebih sejahtera,’ kata mas Bro.
“Itulah sebabnya rumah yang terlalu sempit menjadi tidak sehat, dan dapat mempengaruhi kualitas hidup penghuninya,” tambah Yudi.
“Kita patut bersyukur rencana memperkecil rumah subsidi dibatalkan. Ini bentuk pemerintah telah merespons aspirasi masyarakat. Ini yang penting,” kata mas Bro. (Joko Lestari)