DPR Setuju Tambahan Anggaran Rp1,3 Triliun untuk Perlindungan Pekerja Migran

Sabtu 12 Jul 2025, 10:00 WIB
Potret ratusan pekerja migran Indonesia (PMI) yang berhasil kembali ke tanah air dari Arab Saudi. (Sumber: Kemlu.go.id)

Potret ratusan pekerja migran Indonesia (PMI) yang berhasil kembali ke tanah air dari Arab Saudi. (Sumber: Kemlu.go.id)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Komisi IX DPR RI menyatakan dukungan penuh atas usulan penambahan anggaran Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) sebesar Rp1,3 triliun untuk tahun 2026.

Sebelumnya, pagu indikatif anggaran KemenP2MI hanya sebesar Rp285 miliar.

Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, menegaskan pentingnya tambahan anggaran demi optimalisasi program penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia.

“Pekerja migran Indonesia adalah penghasil devisa negara, setelah sawit. Oleh karena itu kami Komisi IX menyepakati usulan penambahan anggaran tersebut,” ujar Irma, Sabtu, 12 Juli 2025.

Baca Juga: 146 Pekerja Migran Indonesia Dipulangkan dari Arab Saudi, KP2MI: Mayoritas Kasusnya Overstay

Ia menyebut sumbangsih pekerja migran terhadap negara sangat besar, bukan hanya bagi devisa nasional, tapi juga perekonomian daerah.

“Oleh karena itu, pelindungan dan pemberdayaannya sudah sepantasnya diperhatikan dan di-support,” tambahnya.

Irma mengaku miris karena 92 persen dari anggaran Rp285 miliar digunakan untuk belanja pegawai, dan hanya sekitar Rp2 miliar yang dapat dimanfaatkan untuk program utama.

“Tidak masuk akal, untuk melindungi buruh migran kita yang mencapai jutaan,” ujarnya.

Menurut Irma, peluang kerja di luar negeri bisa menjadi solusi di tengah sempitnya lapangan kerja di dalam negeri, namun harus dibarengi dengan pelindungan yang layak.

“Pekerja migran Indonesia saat ini, adalah jalan keluar dari sempitnya lapangan kerja di dalam negeri,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menyatakan bahwa tambahan anggaran diperlukan untuk memperkuat program prioritas kementerian.

Baca Juga: Gagal ke Arab Saudi, Calon PMI Ilegal Asal Sukabumi Keluhkan Sulitnya Mencari Kerja di Tanah Air

“Memang relatif sangat kecil untuk program pelindungan dan penempatan. Karena itu, kami sudah rapat dengan Komisi IX dan prinsipnya mereka mendukung penambahan Rp1,3 triliun,” kata Karding usai rapat bersama Komisi IX di Kompleks Parlemen, Rabu, 9 Juli 2025.

Menurutnya, dana tambahan itu akan difokuskan untuk meningkatkan kualitas pelatihan, infrastruktur perlindungan, dan tata kelola penempatan pekerja migran secara lebih efisien.

“Kami ingin mendorong penempatan pekerja migran yang lebih terampil, agar bisa mengurangi pengangguran dalam negeri dan membuka lapangan kerja baru,” tutup Karding. 


Berita Terkait


News Update