DPR Setuju Tambahan Anggaran Rp1,3 Triliun untuk Perlindungan Pekerja Migran

Sabtu 12 Jul 2025, 10:00 WIB
Potret ratusan pekerja migran Indonesia (PMI) yang berhasil kembali ke tanah air dari Arab Saudi. (Sumber: Kemlu.go.id)

Potret ratusan pekerja migran Indonesia (PMI) yang berhasil kembali ke tanah air dari Arab Saudi. (Sumber: Kemlu.go.id)

Sementara itu, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menyatakan bahwa tambahan anggaran diperlukan untuk memperkuat program prioritas kementerian.

Baca Juga: Gagal ke Arab Saudi, Calon PMI Ilegal Asal Sukabumi Keluhkan Sulitnya Mencari Kerja di Tanah Air

“Memang relatif sangat kecil untuk program pelindungan dan penempatan. Karena itu, kami sudah rapat dengan Komisi IX dan prinsipnya mereka mendukung penambahan Rp1,3 triliun,” kata Karding usai rapat bersama Komisi IX di Kompleks Parlemen, Rabu, 9 Juli 2025.

Menurutnya, dana tambahan itu akan difokuskan untuk meningkatkan kualitas pelatihan, infrastruktur perlindungan, dan tata kelola penempatan pekerja migran secara lebih efisien.

“Kami ingin mendorong penempatan pekerja migran yang lebih terampil, agar bisa mengurangi pengangguran dalam negeri dan membuka lapangan kerja baru,” tutup Karding. 


Berita Terkait


News Update