POSKOTA.CO.ID - Staf Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI), Arya Daru Pangayunan tengah menjadi sorotan publik.
Hal tersebut usai dia ditemukan tewas secara tragis di kamar kosnya di kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025.
Kabar mengejutkan ini sontak memicu gelombang perhatian publik, bukan hanya karena profesinya yang bergengsi, tetapi juga karena kematian Arya yang penuh tanda tanya.
Ia meninggalkan seorang istri, Meta Ayu Puspitantri, serta dua orang anak yang kini harus menanggung duka mendalam atas kepergian sang kepala keluarga.
Setelah dishalatkan di rumah duka, jenazah Arya dimakamkan di Pemakaman Sunten, Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, yang berjarak sekitar tiga kilometer dari kediaman keluarganya.
Kementerian Luar Negeri RI mengonfirmasi, Arya adalah salah satu staf mereka dan secara resmi menyampaikan belasungkawa atas kepergiannya.
"Betul, salah satu staf Kemenlu, saudara Arya Daru Pangayunan, telah meninggal dunia di kediamannya di Gondangdia. Kementerian Luar Negeri menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan," ujar Juru Bicara Kemenlu RI, Roy Soemirat.
Pihak kepolisian juga saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian yang dinilai banyak pihak penuh kejanggalan.
Baca Juga: Video 2 Menit 31 Detik Andini Permata Cosplay Kostum Viral, Benarkah Lakukan Hal Ini?
Apa Tugas Arya Daru Pangayunan sebagai Diplomat?
Sebagai diplomat, Arya Daru Pangayunan memiliki peran penting dalam menjaga dan melindungi kepentingan Indonesia, khususnya yang berkaitan dengan penanganan kasus Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.
Menurut informasi, Arya dipercaya untuk menangani berbagai kasus WNI di kawasan Turki, Iran, dan sejumlah negara di luar Timur Tengah dan Asia Tenggara.