Hanya saja, pada saat itu, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, menyerahkan keputusan pemindahan ibu kota kepada Presiden RI berikutnya, Prabowo Subianto.
"Maka inilah yang kita carry over kepada pemerintahan berikutnya, dan sampai hari ini belum ditandatangani," kata Pramono.
"Artinya apa? Artinya Jakarta sampai hari ini tetap sebagai Ibu Kota Negara Republik Indonesia," tambahnya.