POSKOTA.CO.ID - Kasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi yang terjadi di sebuah vila kawasan Gili Trawangan, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada 16 April 2025, menjadi perhatian luas masyarakat Indonesia. Peristiwa ini tidak hanya menyeret nama-nama perwira kepolisian, tetapi juga menempatkan seorang perempuan muda bernama Misri Puspita Sari (23) dalam sorotan publik.
Penetapan Misri sebagai tersangka menimbulkan beragam spekulasi dan opini publik. Apalagi, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, ia sempat menjadi buah bibir di media sosial karena unggahan foto-foto pribadinya, termasuk saat mengenakan bikini.
Publik mempertanyakan keterkaitannya dengan dua anggota kepolisian senior yang juga menjadi tersangka: Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra.
Berikut ulasan mendalam mengenai latar belakang kasus, profil tersangka, dan perkembangan proses hukum yang tengah berlangsung.
Baca Juga: RDF Rorotan Siap Beroperasi Lagi Agustus, Pramono: Sampah dari Bekasi Bisa Ditampung
Latar Belakang Kasus Pembunuhan di Vila Gili Trawangan
Peristiwa pembunuhan ini bermula dari keberadaan Brigadir Muhammad Nurhadi di sebuah vila yang disewa oleh Kompol I Made Yogi Purusa Utama. Informasi yang dihimpun aparat penegak hukum menyebutkan bahwa pada malam kejadian, terdapat aktivitas yang melibatkan beberapa orang, termasuk dua perwira polisi serta dua perempuan yang salah satunya kemudian diidentifikasi sebagai Misri Puspita Sari.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, dalam konferensi pers menyampaikan bahwa penyidik telah menemukan unsur penganiayaan yang diduga direncanakan hingga mengakibatkan korban kehilangan nyawa. Pernyataan ini menjadi dasar penetapan tiga orang tersangka secara resmi.
Kombes Syarif menjelaskan, “Ada unsur penganiayaan berencana yang mengakibatkan kematian. Tidak hanya dua tersangka, melainkan juga seorang perempuan yang turut berada di lokasi pada malam kejadian.”
Siapa Sosok Misri Puspita Sari?
Misri Puspita Sari dikenal sebagai perempuan muda berusia 23 tahun yang disebut memiliki kedekatan personal dengan Kompol I Made Yogi Purusa Utama. Dalam keterangan lain yang beredar di media daring, Misri disebut menerima sejumlah uang senilai Rp10 juta untuk menemani Kompol Yogi. Namun, belum ada keterangan resmi dari penyidik yang menjelaskan secara rinci apakah pemberian uang tersebut berkaitan langsung dengan tindak pidana yang terjadi.
Keberadaan Misri di vila tempat peristiwa berlangsung, serta bukti petunjuk lain yang diperoleh dari rekaman CCTV dan percakapan pesan singkat, menjadi salah satu alasan penetapan status tersangka. Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait peran pasti Misri dalam kronologi kejadian.
Sebelum kasus ini mencuat, Misri aktif menggunakan media sosial, khususnya platform Threads. Dalam unggahan terakhir yang sempat viral, ia mengunggah foto mengenakan pakaian minim hanya beberapa minggu setelah kabar kematian Brigadir Nurhadi beredar. Hal ini memicu reaksi publik yang mempertanyakan sensitivitas dan motif di balik unggahan tersebut. Saat ini, akun Threads miliknya sudah tidak lagi aktif.
Reaksi Publik dan Spekulasi yang Bermunculan
Ramainya pemberitaan mengenai kasus ini menimbulkan beragam reaksi masyarakat. Tidak sedikit yang mengecam tindakan kekerasan yang berujung pada kematian seorang anggota Polri. Di sisi lain, ada pula yang menyoroti aspek relasi kuasa antara anggota kepolisian berpangkat tinggi dengan Misri Puspita Sari.
Spekulasi yang beredar menyebutkan bahwa peristiwa di vila Gili Trawangan bukan hanya sekadar pertemuan santai. Publik menduga ada unsur transaksi tertentu yang menjadi latar belakang kehadiran para pihak di lokasi kejadian. Namun, dugaan tersebut belum pernah dikonfirmasi secara resmi oleh pihak kepolisian.
Dalam konteks hukum, masyarakat masih menantikan kepastian mengenai siapa pelaku utama penganiayaan. Sejauh ini, ketiga tersangka telah menjalani pemeriksaan intensif. Aparat penegak hukum menegaskan proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kronologi Penetapan Tersangka
Penyelidikan kasus ini diawali oleh laporan kematian Brigadir Muhammad Nurhadi yang mencurigakan. Tim Inafis menemukan indikasi kekerasan fisik yang tidak wajar pada tubuh korban. Berdasarkan hasil visum, terdapat luka akibat benda tumpul di beberapa bagian tubuh.
Polda NTB kemudian memeriksa sejumlah saksi, termasuk staf vila, rekan korban, hingga dua perempuan yang diketahui hadir di lokasi. Setelah melakukan gelar perkara, penyidik memutuskan menetapkan tiga tersangka, yaitu:
- Kompol I Made Yogi Purusa Utama
- Ipda Haris Chandra
- Misri Puspita Sari
Dalam keterangan kepada media, penyidik menyebut bahwa ketiga tersangka diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama dengan unsur perencanaan. Proses hukum pun berlanjut dengan penahanan untuk kebutuhan penyidikan lanjutan.
Potret Kehidupan Media Sosial Misri Sebelum Kasus
Sebelum akun Threads-nya dinonaktifkan, Misri kerap membagikan foto aktivitas sehari-hari. Salah satu foto yang kemudian viral menunjukkan dirinya memakai bikini di pantai. Foto tersebut menuai kritik karena diunggah tidak lama setelah peristiwa kematian Brigadir Nurhadi. Banyak pihak menilai unggahan itu sebagai bentuk ketidakpekaan terhadap situasi yang sedang dihadapi.
Perilaku di media sosial inilah yang turut menambah sorotan publik terhadap sosok Misri. Banyak netizen yang mempertanyakan bagaimana seorang perempuan yang semula tampak hanya sebagai pendamping, kemudian diduga terlibat dalam tindak pidana berat.
Status Proses Hukum dan Potensi Ancaman Hukuman
Merujuk Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, para tersangka terancam hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. Namun, untuk menentukan konstruksi hukum secara final, penyidik masih perlu memastikan unsur perencanaan serta peran masing-masing tersangka.
Kepolisian juga berkomitmen melakukan investigasi secara mendalam, mengingat sensitivitas kasus yang melibatkan aparat penegak hukum sendiri. Kombes Syarif menegaskan, “Kami akan profesional dan terbuka kepada publik. Tidak ada pihak yang kebal hukum.”
Hingga kini, belum ada jadwal persidangan yang diumumkan secara resmi. Proses penyidikan tambahan masih berlangsung.
Baca Juga: Siapa Saja Nama Anak Arya Daru Pangayunan? Berikut Fakta Usia dan Kehidupan Pribadinya
Dampak Kasus Terhadap Citra Institusi Kepolisian
Kasus yang menimpa Brigadir Nurhadi bukan hanya perkara pidana semata, tetapi juga berdampak pada citra institusi Polri. Keterlibatan dua perwira polisi dalam penganiayaan yang berujung kematian menjadi preseden yang mencoreng integritas aparat penegak hukum.
Polda NTB memastikan proses penegakan hukum akan dilakukan secara objektif dan tidak pandang bulu. Publik berharap bahwa kasus ini dapat menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak, terutama dalam hal profesionalisme dan akuntabilitas.
Hingga artikel ini ditulis, publik masih menunggu kejelasan mengenai siapa pelaku utama penganiayaan, apa motif sebenarnya, dan bagaimana jalannya persidangan nanti. Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan, terlebih jika melibatkan aparat yang seharusnya menjadi teladan.
Nama Misri Puspita Sari yang semula hanya dikenal sebagai teman dekat seorang perwira polisi, kini tercatat dalam salah satu perkara kriminal besar di Indonesia. Kasus ini akan terus menjadi sorotan sampai vonis pengadilan dibacakan.