POSKOTA.CO.ID - Refleksi Kompetensi GTK adalah pendekatan pengembangan diri modern yang difasilitasi melalui platform Ruang GTK pada PMM (Platform Merdeka Mengajar).
Fitur ini dirancang untuk mendukung guru, kepala sekolah, dan pengawas—baik yang berstatus PNS maupun non-PNS—dalam melakukan evaluasi kompetensi secara mandiri.
Berdasarkan Perdirjen GTK Nomor 2626 Tahun 2023, Refleksi Kompetensi menghasilkan Rekomendasi Belajar yang dipersonalisasi sesuai profil kompetensi setiap individu.
Berbeda dengan Uji Kompetensi Guru (UKG) yang bersifat penilaian terstandar, refleksi ini lebih bersifat kualitatif dan kontekstual. Guru dapat mengenali area kekuatan sekaligus aspek yang perlu dikembangkan, dengan tujuan akhir membangun pembelajaran yang lebih adaptif dan berpusat pada peserta didik.
Baca Juga: Penyebab Arya Daru Pangayunan Meninggal Apa? Diplomat Kemlu Ditemukan Tak Wajar di Kosan Menteng
Mengapa Refleksi Kompetensi Penting?
Fitur Refleksi Kompetensi bukan sekadar kewajiban administratif. Ada beberapa alasan mendasar mengapa fitur ini penting bagi ekosistem pendidikan:
- Pendekatan Personal
Setiap hasil refleksi disesuaikan dengan kebutuhan individu, sehingga guru tidak terjebak dalam pelatihan massal yang belum tentu relevan. - Tanpa Tekanan Administratif
Hasil refleksi tidak digunakan sebagai dasar kenaikan pangkat atau evaluasi kinerja. Dengan demikian, pendidik lebih leluasa untuk menjawab secara jujur. - Mendukung Pembelajaran Berkelanjutan
Rekomendasi belajar yang diberikan membantu guru menjadi pembelajar sepanjang hayat (lifelong learner). - Fokus pada Praktik Nyata
Refleksi membantu pendidik melihat sejauh mana praktik mengajar mereka telah sesuai dengan prinsip pembelajaran berpusat pada murid.
Dengan memanfaatkan refleksi secara rutin, pendidik akan memiliki landasan kokoh untuk mengembangkan kompetensi profesional secara terarah dan terukur.
Siapa Saja yang Bisa Menggunakan Fitur Ini?
Fitur refleksi kompetensi tersedia bagi tiga kelompok utama:
- Guru
Baik guru kelas maupun mata pelajaran, dengan fokus refleksi pada pembelajaran, interaksi murid, serta strategi penilaian. - Kepala Sekolah
Refleksi mencakup aspek kepemimpinan pembelajaran, pengelolaan sumber daya, dan pengembangan budaya sekolah. - Pengawas
Penekanan refleksi pada kompetensi supervisi, pembinaan berkelanjutan, dan penguatan mutu pendidikan.
Setiap kelompok memiliki peta kompetensi berbeda, yang mencakup empat dimensi utama: pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.
Panduan Lengkap Cara Mengisi Refleksi Kompetensi di PMM
Agar proses pengisian berjalan lancar tanpa perlu mengulang, ikuti langkah-langkah berikut secara sistematis:
1. Akses Platform Merdeka Mengajar
- Buka laman resmi Platform Merdeka Mengajar di peramban (browser).
- Login menggunakan akun belajar.id Anda. Jika akun belum aktif, segera lakukan aktivasi melalui Pusat Bantuan PMM.
- Setelah berhasil login, di dashboard utama, cari menu Refleksi Kompetensi atau Pengembangan Diri, lalu klik untuk membuka halaman refleksi.
Tips Teknis:
Pastikan koneksi internet stabil. Jika login gagal, periksa validitas akun belajar.id Anda.