Cek Status Pencairan KJP Plus Juli 2025 Serta Besaran Saldo Bantuan yang Cair

Rabu 09 Jul 2025, 21:51 WIB
Cek Status Pencairan KJP Plus Juli 2025 Serta Besaran Saldo Bantuan yang Cair (Sumber: KJP/Edited Muhammad Ibrahim)

Cek Status Pencairan KJP Plus Juli 2025 Serta Besaran Saldo Bantuan yang Cair (Sumber: KJP/Edited Muhammad Ibrahim)

·       Meningkatkan pencapaian target Angka Partisipasi Kasar Pendidikan Dasar dan Menengah

·       Meningkatkan kesiapan siswa pendidikan menengah maupun peserta pendidikan kesetaraan dan kursus untuk memasuki pasar kerja atau melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.

Baca Juga: Gratis! Ini Daftar Tempat Wisata untuk Penerima KJP Plus dari Pemprov Jakarta

Ilustrasi KJP Plus 2025 (Sumber: Canva/Edited Muhammad Ibrahim)

Cara cek status penerima KJP Plus

Untuk memastikan apakah Anda atau anda Anda terdaftar sebagai penerima KJP 2024, berikut langkah yang bisa diikuti:

  1. Buka situs resmi https://kjp.jakarta.go.id/
  2. Scroll dan cari menu ‘Periksa Status Penerimaan KJP’
  3. Masukkan NIK yang telah didaftarkan
  4. Pilih tahun penerimaan (saat ini tersedia tahun 2022, 2023, dan 2024). Untuk tahun 2025 bisa dicek sudah tersedia atau belum.
  5. Pilih tahap 1 atau 2
  6. Klik ‘Cek’ dan tunggu sistem mencari data Anda

Status penerimaan KJP akan ditampilkan di layar. Jika siswa terdaftar sebagai penerima bantuan, status penerimaan akan muncul sesuai data peserta.

Baca Juga: Siap-Siap KJP Plus Cair Lagi Bulan Juli 2025, Cek Informasinya di Sini

Besaran bantuan

SD/SDLB/MI: Rp250.000 per bulan, dengan tambahan SPP sebesar Rp130.000 per bulan untuk siswa sekolah swasta

SMP/SMPLB/MTs: Rp300.000 per bulan, dengan tambahan SPP sebesar Rp170.000 per bulan untuk siswa sekolah swasta

SMA/SMALB/MA: Rp420.000 per bulan, dengan tambahan SPP sebesar Rp290.000 per bulan untuk siswa sekolah swasta.

SMK: Rp450.000 per bulan, dengan tambahan SPP sebesar Rp240.000 per bulan untuk siswa sekolah swasta

PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat): Rp300.000 per bulan.

Demikian informasi mengenai bantuan KJP Plus 2025.


Berita Terkait


News Update