Golongan II
- IIa: Rp 1.748.100 – Rp 2.833.900
- IIb: Rp 1.748.100 – Rp 2.954.800
- IIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.078.700
- IId: Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800
Golongan III
- IIIa: Rp 1.748.100 – Rp 3.558.600
- IIIb: Rp 1.748.100 – Rp 3.709.200
- IIIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.866.100
- IIId: Rp 1.748.100 – Rp 4.029.600
Golongan IV
- IVa: Rp 1.748.100 – Rp 4.200.000
- IVb: Rp 1.748.100 – Rp 4.377.800
- IVc: Rp 1.748.100 – Rp 4.562.900
- IVd: Rp 1.748.100 – Rp 4.755.900
- IVe: Rp 1.748.100 – Rp 4.957.100
Baca Juga: Pensiunan PNS Wajib Ambil Gaji di Kantor Pos Mulai Juli 2025, Begini Mekanisme Pencairannya
Pastikan Data Terupdate di Sistem Taspen
PT Taspen mengimbau para pensiunan PNS untuk memastikan data mereka telah terdaftar dengan benar guna menghindari kendala saat pencairan. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui website resmi Taspen atau kantor cabang terdekat.
Dengan penyaluran tepat waktu ini, diharapkan para pensiunan PNS dapat memenuhi kebutuhan hidup mereka secara lebih baik.
Dengan penyaluran gaji dan tunjangan anak yang tepat waktu ini, PT Taspen kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan para pensiunan PNS.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan kemudahan bagi penerima manfaat dalam mengatur keuangan bulanan mereka.
Para pensiunan PNS dapat memantau informasi lebih lanjut melalui kanal resmi PT Taspen, termasuk website dan aplikasi mobile. Pastikan data Anda selalu diperbarui agar proses pencairan berjalan lancar tanpa kendala.