Pihak Kereta Api Indonesia kemudian memutuskan menurunkan Widya di Stasiun Solo Balapan agar segera dibawa ke fasilitas kesehatan. Ia dirujuk ke Rumah Sakit Triharsi Surakarta – Solo untuk mendapatkan perawatan lebih intensif.
Kondisi Kesehatan dan Proses Pemulihan
Di rumah sakit, Widya menjalani serangkaian pemeriksaan luka. Berdasarkan laporan, serpihan kaca mengenai area wajah, pelipis, serta sebagian kulit kepala. Meski demikian, luka-luka tersebut tidak sampai menimbulkan kondisi kritis. Setelah pembersihan luka dan observasi, Widya diperbolehkan menjalani rawat jalan dengan pantauan lanjutan.
Kondisi luka yang dialami Widya sempat membuat warganet khawatir. Banyak komentar di akun TikTok maupun Instagram-nya yang menunjukkan dukungan moril.
Beberapa komentar yang viral di antaranya:
“Pelaku harus ketemu, kalau nggak ketemu parah.” – @arrumi
“Cek sidik jari batunya.” – @ris
“Kakaknya hebat nahan sakit. Kalau aku mungkin udah nangis kejer sama marah.” – @Its.ayy
Tanggapan Publik dan Viral di Media Sosial
Video yang merekam detik-detik kaca pecah itu menjadi viral hanya dalam hitungan jam setelah diunggah akun @percetakanproject. Tidak hanya TikTok, berbagai akun agregator berita dan komunitas pengguna kereta api di Facebook serta Instagram ikut membagikan ulang potongan video tersebut.
Tagar yang sempat ramai digunakan antara lain:
- #KASancaka
- #PelemparanBatuKereta
- #WidyaAnggraini
- #KeselamatanPenumpang
Insiden ini memunculkan keprihatinan publik mengenai tingkat keamanan jalur rel, terutama di malam hari. Banyak pengguna media sosial yang meminta pihak berwenang meningkatkan patroli di area rawan pelemparan batu.
Upaya Penegakan Hukum Terhadap Pelaku
Hingga artikel ini ditulis, belum ada keterangan resmi terkait identitas pelaku pelemparan batu. Namun, berbagai pihak mendesak agar proses investigasi dilakukan menyeluruh. Beberapa saran disampaikan warganet:
- Melacak jejak sidik jari pada batu yang ditemukan di dalam gerbong.
- Memeriksa rekaman CCTV di sekitar rel.
- Mengaktifkan sistem pelaporan cepat di wilayah rawan kejadian serupa.
Pihak PT Kereta Api Indonesia menyatakan bahwa tindakan vandalisme semacam ini termasuk kategori pidana, karena mengancam keselamatan jiwa penumpang. Proses hukum dipastikan akan dilakukan bila pelaku berhasil diidentifikasi.