Berdasarkan unggahan tersebut diketahui bahwa jumlah penerima manfaat KJP Plus 2025 ada sebanyak 707.622 orang.
Jumlah ini jika dirincikan terdiri dari 341.879 peserta didik SD, 189.437 siswa SMP, 62.295 siswa SMA, 111.315 peserta didik SMK, dan 2.696 PKBM.
Peserta didik SMK menerima bantuan dengan nominal terbanyak, sementara bantuan yang diterima siswa SD jadi yang paling sedikit.
Bantuan pemerintah ini disalurkan melalui rekening Bank DKI masing-masing peserta didik yang sudah tervalidasi sebagai penerima manfaat.
Berikut ini rincian nominal bantuan yang didapat siswa beserta cara mencairkan dana bantuannya.
Besaran Dana Bantuan KJP
1. SD/MI
Bantuan dana yang didapat sebesar Rp250.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp135.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp130.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.
2. SMP/MTS
Bantuan dana yang didapat sebesar Rp300.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp185.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp170.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.
3. SMA/MA
Bantuan dana yang didapat sebesar Rp420.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp185.000.
Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp290.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.
