Pada periode sebelumnya, ambang batas nilai kelulusan diumumkan melalui akun SIMPKB peserta setelah proses asesmen selesai.
Tunggu Ketentuan Teknis Resmi
Peserta diminta tidak terburu-buru membuat atau mengunggah perangkat pembelajaran sebelum ada surat resmi dari Direktorat PPG dan Panitia Nasional. Semua arahan teknis resmi akan disampaikan melalui LPTK masing-masing.
Langkah ini penting agar dokumen dan video pembelajaran disusun sesuai format resmi dan tidak ditolak saat proses validasi.
Waspada Terhadap Informasi Tidak Resmi
Peserta PPG diimbau berhati-hati terhadap sumber informasi di luar kanal resmi seperti:
- Website Direktorat PPG
- LPTK penyelenggara
- Platform SIMPKB dan Ruang GTK
Segala informasi yang tidak bersumber dari kanal tersebut dikhawatirkan tidak valid dan dapat menyesatkan.
Untuk bantuan teknis, peserta dapat merujuk ke tautan panduan resmi seperti https://s.id/KendalaAksesSerdik jika mengalami kendala akses.