POSKOTA.CO.ID - Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahap I Tahun 2025 kini memasuki fase penting, yaitu tahap pendaftaran Uji Kompetensi Peserta PPG (UKPPPG).
Berdasarkan surat resmi Direktorat Pendidikan Profesi Guru Nomor 0406/B2/GT.00.08/2025 tertanggal 8 Mei 2025, proses ini diatur dengan ketentuan yang wajib dicermati peserta agar berjalan lancar dan sesuai regulasi.
Sejak 6 Juni hingga 18 Juli 2025, peserta PPG diwajibkan menyelesaikan Pembelajaran Mandiri melalui platform Ruang GTK.
Fase ini meliputi penyelesaian modul pembelajaran, post test, serta pengisian jurnal pembelajaran sebagai bukti refleksi rutin.
Baca Juga: Penting! Cara Konfirmasi Kesediaan PPG 2025 Tahap 2 di SIMPKB dan Ketentuan Lapor Diri di LPTK
Peserta disarankan menuntaskan semua modul dan kelengkapan administrasi paling lambat 3–5 hari sebelum pendaftaran UKPPPG dibuka.
Hal ini bermaksud untuk menghindari gangguan teknis yang dapat menghambat sinkronisasi data.
Pendaftaran UKPPPG Dibuka 7–19 Juli 2025
Tahap selanjutnya adalah pendaftaran resmi UKPPPG yang akan dilaksanakan secara daring melalui laman https://ukpppg.bppp.dikdasmen.go.id.
Peserta diwajibkan menunggu arahan dari LPTK masing-masing sebelum melakukan pendaftaran agar sesuai regulasi panitia nasional.
Langkah ini sangat penting untuk mencegah kesalahan administratif yang dapat berdampak pada kelulusan.
Baca Juga: Kunci Jawaban Modul 3.8 E-Kinerja PINTAR Kemenag 2025, Cek Selengkapnya