Anggota DPR Selly Agustina Temukan Maladministrasi Rekening Penerima Bansos yang Dibekukan

Minggu 06 Jul 2025, 19:07 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriana Gantina. (Sumber: Istimewa)

Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriana Gantina. (Sumber: Istimewa)

TANAH ABANG, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriana Gantina buka suara soal dugaan rekening penerima bantuan sosial (bansos) digunakan untuk transaksi judi online (judol).

Sebelumnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan sekira 10 juta rekening penerima bansos. Di antara rekening yang dibekukan tersebut, ada yang diduga dipakai untuk transaksi judol.

Tetapi, Selly mengatakan, pihaknya justru menemukan fakta bahwa sampai saat ini bank Himbara masih mempersulit penyaluran bantuan sosial (bansos).

Hal itu terungkap usai dirinya bertemu dengan ribuan warga penerima bansos di kawasan Cirebon dan Indramayu.

Menurutnya, banyak dari mereka yang sulit mencairkan dana hanya karena masalah teknis pada administrasi.

Baca Juga: Sudah Dapat Bansos PKH, Apakah Bisa Dialihkan? Simak Jawabannya di Sini

"Kejadian ini telah ada sejak 2018, bahkan di 2023 ada 16 ribu penerima yang bermasalah,” kata Selly Gantina di sela-sela kunjungan di Dapil Jabar VIII, Minggu, 6 Juli 2025.

"Bukan karena judol melainkan ketidaksesuaian antara DTSN atau KK KTP dengan Kyc (Know Your Customer) di perbankan," ujarnya.

Sebelumnya PPATK dan Kemensos merilis lebih dari 10 juta penerima dengan nilai Rp2 triliun. Sejumlah rekening disinyalir digunakan untuk bermain judol.

Selly meminta agar Kemensos dan PPATK segera membuka data lebih jauh sehingga tidak memberikan stigma negatif kepada penerima yang notabene merupakan masyarakat pra sejahtera.

Sebagai contoh, penerima bansos bernama Darsinih yang tertera di KTP dan DTSN, sementara di KYC namanya menggunakan, Darsini atau tanpa huruf H.

Padahal kata Selly, NIK, alamat, dan orang tuanya sama. Namun pencairan bansos tidak bisa dilakukan.

Baca Juga: Saldo Bansos KJP Plus Juli 2025 Cair Besok? Cek Rekening Bank DKI Berkala

“Tentunya berakibat pada terakumulasinya bantuan sosial. Ketidaksesuaian data ini sering terjadi ketika perpaduan data dilaksanakan antara lembaga, baik antara DTSN dengan adminduk, ataupun dengan KYC perbankan,” tutur dia.

Meski upaya-upaya mengadvokasi telah dilakukan oleh pekerja sosial. Namun hal itu tidak lantas membuat penyaluran bisa dilakukan.

Karena itulah, mantan Plt Bupati Cirebon ini, meminta PPATK menyelidiki dan merinci sehingga mengetahui siapa yang diuntungkan maupun dirugikan karena maladministrasi.

"Berapa tahun uang itu mengendap di perbankan, adakah pembiaran, apakah ada indikasi pembiaran laporan dari petugas lapangan, dan seterusnya," jelas dia.

Selly menilai pernyataan yang dilontarkan Kemensos dan PPATK tak ubahnya membuat framing negatif kepada penerima.

Karena itu, ia memberikan catatan penting untuk PPATK untuk menganalisa atau mengaudit endapan uang bansos tersebut ada di perbankan himbara mana.

"Kecenderungan ini yang kemudian bisa kita analisa. Apakah SPM antara perbankan berbeda atau memang ada agenda setting lain yang mengarah pada tindakan pidana," ucap dia.


Berita Terkait


News Update